Thursday, 13 November 2008 00:00

Ekonom memperkirakan ada devisa hasil ekspor US$100 miliar parkir di bank-bank asing.

Asep Toha AKHIRNYA, Bank Indonesia (BI) buka suara soal penjaminan penuh bagi dana nasabah di bank (blanket guarantee) yang saat ini dipatok sebesar Rp2 miliar.

Kemarin, Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono menyatakan pihaknya memang menilai butuh penjaminan penuh, bukan hanya pada dana masyarakat, melainkan juga pada dana bank di pasar uang (interbank).

Pasalnya, saat ini posisi likuiditas tidak merata dan bank berlikuiditas besar enggan memberikan likuiditas kepada bank yang lebih kecil, dengan alasan berisiko tinggi.

Jika mereka memberikan dana, biaya yang dipatok terbilang besar sehingga bunga kredit ikut terdongkrak.

“Memang ada beberapa hal yang semua tidak bisa kita selesaikan.

Tetapi itu betul, artinya ada segmentasi di perbankan. Ada bank-bank yang mampu punya Surat Utang Negara (SUN) atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Dia bisa repo (gadai) ke BI,” ungkap Hartadi seusai rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, kemarin.

Sedangkan untuk bank yang tidak memiliki aset surat berharga dan tidak bisa melakukan repo, BI tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sesuai ketentuan, pemberian dana oleh BI harus ada aset yang melandasi (underlying aset).

Tapi, tambahnya, guna mengatasi hal itu, BI telah bekerja sama dengan Perbanas untuk membangun bank-bank jangkar. Dalam konsep itu, bank kuat akan menyelenggarakan penggalangan dana, yang nantinya akan memenuhi kebutuhan likuiditas bank kecil.

Tapi untuk itu perlu kepercayaan antarbank. Dan blanket guarantee menjadi satu opsi untuk meningkatkan kepercayaan antarbank.

“Memang kembali lagi harus ada kepercayaan, salah satunya perlu blanket guarantee,” katanya.

Hal sama diungkap Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank BI Halim Alamsyah. “Kita sedang mengkaji dan sudah kita sampaikan ke pemerintah untuk full blanket guarantee. Dari sisi BI, kita melihat keuntungan dan kerugiannya, bagaimana supaya lebih efektif dan tidak disalahgunakan,” jelas Halim.

Devisa ekspor Sementara itu, pengamat ekonomi Indef Aviliani menyatakan Indonesia harus berani memutuskan perubahan sistem keuangan dari rezim devisa bebas menjadi rezim devisa terkontrol.

Saat ini diperkirakan ada devisa hasil ekspor sebanyak US$100 miliar yang parkir di bank-bank asing.

“Saya pribadi sangat tidak setuju dengan sistem devisa bebas.

Pasalnya, banyak dana hasil ekspor kita yang parkir di luar negeri.

Padahal, kebutuhan devisa di dalam negeri, misalnya untuk ekspor, masih sangat besar.” Sementara itu, mengenai perkembangan industri perbankan nasional, kemarin BI melansir terjadi penambahan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp77 triliun pada September 2008.

Kenaikan DPK tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak Juni 2008, sekaligus merupakan angka kenaikan bulanan tertinggi sepanjang tahun.

Berdasarkan data statistik perbankan pada September 2008, outstanding DPK yang berhasil dihimpun perbankan mencapai Rp1.603 triliun. Adapun DPK pada bulan sebelumnya Rp1.526 triliun.

Direktur BRI Sulaiman Arif menepis kenaikan DPK disebabkan perang suku bunga dana antarbank.

Ia berpendapat naiknya DPK disebabkan oleh adanya pengalihan dana investor dari instrumen pasar keuangan yang sedang bergejolak ke perbankan yang dipandang lebih aman.

Sementara itu, pada Agustus, pertumbuhan kredit meningkat dari 35% menjadi 36% pada September. utstanding kredit perbankan nasional saat ini mencapai Rp1.287 triliun. (Sha/E-1)

asep@mediaindonesia.com

 

Add comment


Security code
Refresh

Share on facebook