Friday, 14 November 2008 00:00

PT Bank Century Tbk mengalami gagal kliring, kemarin. Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas perbankan menyatakan penyebabnya karena masalah teknis.

Asep Toha
KLIRING adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank yang menjadi peserta. Bukan saja atas nama bank peserta, melainkan juga atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Pelaksana an kliring dilakukan secara nasional melalui jaringan BI.

Saat menanggapi gagal kliring yang dialami Bank Century, BI menegaskan absennya Bank Century dalam kliring disebabkan masalah teknis. Namun, transaksi bank itu melalui sistem real time gross settlement tetap berjalan normal.

Ketidakikutsertaan bank tersebut dalam kliring, menurut BI, tidak akan mengganggu kelancaran sistem pembayaran dan sistem perbankan.

“Diperkirakan masalah teknis tersebut dapat segera diatasi dan PT Bank Century Tbk dapat mengikuti kliring kembali pada hari ini (Jumat, 14/11),” demikian siaran pers BI. Bank sentral akan mempelajari lebih lanjut neraca keuangan bank tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan jika Bank Century sudah dapat memenuhi kewajibannya, bank itu bisa kembali melakukan kliring. Kewajiban bank dalam melaksanakan kliring ialah menyediakan prefund.

Sementara itu, Ketua Forum Stabilisasi Keuangan Raden Pardede berpendapat masalah kliring hanya persoalan teknis.

Untuk itu, belum menjadi ancaman yang berarti.

“Itu masalah teknis. Jadi, di tingkat BI saja,” kata Raden.

Menurut sumber Media Indonesia, dalam keadaan normal, gagal kliring yang dialami Bank Century biasa terjadi. Namun, dalam keadaan tidak normal, hal itu bisa menimbulkan kepanikan.

Karena itu, ia mengatakan ke depan manajemen likuiditas dan BI harus mengambil posisi sebagai wasit.

‘’Saya sendiri baru dengar ada kalah kliring hari ini, maka itu perlu adanya manajemen likuiditas.

BI sebagai wasitnya. Kalau dari bank-bank besar sendiri sekarang ini enggak ada masalah likuiditas,’’ katanya.

Namun, ia mengakui saat ini terjadi pengetatan likuiditas yang menyebabkan kesulitan melakukan pinjaman antarbank.

‘’Jadi memang yang rawan kalau ada nasabah, lembaga, institusi yang butuh dana (besar) Rp1 triliun. Maka itu nasabah ritel perlu juga. Yang punya Rp1 miliar atau Rp1 juta-Rp2 juta kan enggak mungkin ambil semua,’’ katanya.

Disuspensi Gagal kliring yang dialami Bank Century membuat otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham bank itu sejak sesi II.

Bank Century tercatat sebagai Jika Bank Century sudah dapat memenuhi kewajibannya, bank itu bisa kembali melakukan kliring.

Muliaman D Hadad Deputi Gubernur Bank Indonesia salah satu perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan di lantai bursa berkode BCIC.

“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bank Century di seluruh pasar pada sesi II perdagangan hari ini,” kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi BEI.

Sementara itu, Corporate Bank Century Dedy Triyana mengatakan gagal kliring yang dialami bank itu disebabkan keterlambatan pengalokasian dana prefund pada kemarin pagi.

“Kami bukan kalah kliring, melainkan keterlambatan 15 menit saja. Ini murni kendala teknis,” kata Dedy.

Menurutnya, alokasi dana yang akan keluar maupun masuk sudah disiapkan sejak Rabu (12/11). Namun, ada keterlambatan penerimaan dana sebesar Rp5 miliar. Dana itu baru dite - rima 15 menit setelah masa persiapan kliring berakhir.

Hingga September 2008, Bank Century membukukan kenaikan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dari 33,18% ke 47,59% (year on year). Bank itu merupakan perusahaan terbuka yang memiliki LDR terendah jika dibandingkan dengan bank lainnya.

(Tup/Sha/Ray/*/E-4) asep@mediaindonesia.com

 

Add comment


Security code
Refresh

Share on facebook