Login
|
PT Bank Century Tbk akan memanfaatkan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditasnya.
Andras Timothy Pasca gagal kriling sehari sebelumnya, Bank Century, kemairn, kembali beroperasi normal. Selian sudah mengikuti kliring suspensi erdagangan saham bank iti di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah dicabut oleh otoritas terkait. “Kami terlambat kliring karena ada selisih waktu dari cabang lain sebesar Rp5mliar. Kalau tidak salah dari Sumatra,” jelas Dirut Bank Century Heramnus H Muslim, kemarin. Pihaknya dapat kembali mengikuti kliring setelah memenuhi kewajiban dana prefund yang harus disetrokan bank. Besaran prefund didasarkan transaksi kliring terbesar dalam 12 bulan terkahir. Adapun kewajiban prefund Bank Century mencapai Rp66,69miliar. Pada Kamis (13/11) setoran prefund bank kurang Rp5miliar dan baru dipenuhi 15 menit setelah ssitem kliring berjalan. Akibatnya, bank itu gagal kliring. Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektonik (DKE) antara peserta kliring. Pelaksanaan kliring dilakukan secara nasional melalui jaringan BI. Menurut Hermanus, terlambat kliring dapat terjadi di tengah tingginya intensitas transaksi dana masuk dan keluar nasabah dalam kondisi likuiditas ketat saat ini. “Sama sekali tidak ada kaitan dengan modal kami. Kalau bukan kendala tekis, tidak mungkin bisa recover dalam satu hari.” Ia mengapresiasi para nasabahnya yang tak panik dan menarik dana secara masif (rush). Namun, pihaknya akan mencadangkan dana tambahan untuk mengantisipasi kebutuhan nasabah. Salah satu sumber dana tersebut adalah TJP. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari BI tentang besar pinjaman. “Ini untuk antisipasi saja. Takutnya ada dampak dari kemarin, otomatis harus ada cadangan lebih,” ujarnya. Melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/26/PBI/2008, bank dapat meminta FPJP jika mengalami mismatch likuiditas sehinga tak dapat memenuhi kewajiban giro wajib minimum (GWM) rupiah kepada BI. Agunan yang diberikan berupa surat berharga yang diterbitkan pemerintah atau BI, atau badan hukum lain dengan peringkat minimal investment grade, atau aset kredit lancar. Devi, 30, nasabah Bank Century, mengatakan, dirinya sudah memastikan simpanan yang ia miliki aman. Ia mengaku sempat cemas karena mendengar pemberitaan mengenai gagal kriling bank terebut di media massa. “Tadi saya buru-buru datang untuk konfirmasi. Tapi ternyata dana aman.” Otoritas BEI mencabut suspensi saham Bank Century sejak sesi I perdagangan kemarin menyusul keterbukaan informasi yang dilakukan perseroan. Sebelum disuspensi, harga sham dengan kode BIC itu di level Rp50 per saham. Setelah suspensi dibuka harga saham stagnan. Sebanyak 73,086 lot melakukan antrean jual, namun tidak ada pihak yang membeli.
BI tampik rumor Gubernur BI Boediono menegaskan kondisi perbankan nasional sejauh ini tetap mantap dan stabil. Bahkan, perbankan Indonesia merupakah salah satu yang paling solid di kawasan Asia. “BI prihatin dengan rumor yang beredar beberapa hari terakhir ini. Saya tegaskan kembali desas-desus itu tidak benar. Kondisi perbankan Indonesia tetap mantap dan stabile.” Menteri BUMN/Menteri keuangan ad Interim Sofyan Djalil juga menegaskan tidak ada kesulitan likuiditas di perbankan. Apalagi, BI telah menyediakan berbagai fasilitas, berupa repo (gadai) maupun FPJP yang bisa digunakan bank. Pemerintah juga telah menaikkan nilai penjaminan simpanan nasabah dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar. Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta berpendapat, penjaminan penuh dana nasabah hanya akn diberikan jika ada potensi tejradi krisis finansial sistemik dan mengancam perekonomian nasional. “Pemerintah belum melihat adanya kriss sistemik. Kalau sekarang kita berikan full guarantee, dikhawatirkan akan terjadi moral hazzard,” kata Paskah. (Toh/Tup/Ant/B-3) |

