Login
|
Langkah pengambilalihan PT Bank Century Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan keputusan tepat.
Asep Toha Mahfud Ini merupakan pengambilalihan bank pertama kalinya sejak 11 tahun terakhir. Langkah itu juga pertama kalinya setelah keluar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Rapat diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran dirjen, Gubernur BI dan para deputi, LPS, Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo, dan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil. Gubernur BI Boediono mengemukakan pengambilalihan dilakukan karena bank beraset Rp13,7 triliun itu kekurangan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR). Berdasarkan peraturan BI, sebuah bank harus memiliki CAR minimal 8%. “Pemerintah dan BI perlu melindungi para nasabah dan seluruh sistem perbankan Indonesia. Untuk melaksanakan proses peralihan secara tertib, pada Jumat PT Bank Century Tbk tidak beroperasi melayani transaksi. Namun, pada Senin (24/11), Bank Century dipastikan melayani para nasabah secara penuh,” papar Boediono. Selain mengambil alih pengelolaan bank, LPS juga mengganti manajemen bank yang memiliki 26 kantor cabang di sejumlah kota di Tanah Air tersebut. Group Head Jakarta Network Bank Mandiri Maryono ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Century menggantikan Hermanus Hasan. Direktur Risk Management Bank Mandiri Sentot Sentaosa menyatakan penunjukan Maryono merupakan bagian dari permintaan BI agar Bank Mandiri memberikan technical assistant (pendampingan teknis) kepada Bank Century. “Guna mengatur hal-hal teknis dan profesional.” Untuk pendampingan teknis, Bank Mandiri akan menerjunkan tim yang terdiri dari tiga orang. Bank Century awalnya bernama PT Bank CIC Internasional Tbk (Bank CIC) yang didirikan pada Mei 1989. Sejak 22 Oktober 2004, Bank CIC melakukan merger dengan Bank Danpac dan Bank Pikko, serta berubah nama menjadi PT Bank Century Tbk.
Langkah tepat Dalam menanggapi pengambilalihan tersebut, Direktur Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto menilai langkah itu sangat tepat. Sebab, kalau menunggu akuisisi pihak lain, dikhawatirkan memakan waktu lama sehingga menyulitkan Bank Century sendiri. Pada Minggu (16/11) lalu, Grup Sinar Mas melalui Sinar Mas Multiartha berminat menguasai 70% saham Bank Century. “Pascapengambilalihan ini perlu langkah mengurangi kecemasan nasabah,” ujar Eko. Silvia, seorang nasabah Bank Century, menyatakan tidak lagi khawatir akan simpanannya pasca pengambilan oleh LPS. Pekan lalu, ia mengaku kesulitan saat hendak mencairkan depositonya yang jatuh tempo sejumlah Rp100 juta. Silvia mengatakan tetap akan mempertahankan simpanannya di Bank Century yang ia nilai memberi kemudahan transaksi valas (Sha/Fl/*/Ant/X-10)
Lakukan Penjaminan Penuh
Dradjad Wibowo -Anggota Komisi XI DPR ADA tiga langkah meminimalkan dampak negatif pengambilalihan Bank Century. Pertama, berikan penjelasan secara terbuka mengenai seberapa dalam permasalahan Bank Century, termasuk berapa suntikan likuiditas dan modal yang diperlukan. Kedua, LPS memastikan operasional Bank Century tetap seperti biasa dan nasabah yang hendak mengambil dana bisa terpenuhi secara cepat. Ketiga, segera lakukan penjaminan penuh nasabah bank. (*/X-5)
Raden Pardede - Ketua Forum Stabilisasi Sistem Keuangan LANGKAH pengambilalihan Bank Century didasarkan pada Perppu Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Perppu JPSK itu hanya meliputi tindakan pencegahan dan penanganan krisis. Selain itu, peraturan yang menjadi dasar keputusan tersebut Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan. Kini Bank Century dimiliki LPS dengan manajemen baru dan profesional dari bank bonafide. (Toh/X-5)
Achjar Iljas - Mantan Deputi Gubernur BI PENGAMBILALIHAN itu tidak akan memberi pengaruh besar terhadap perbankan Indonesia. Dampak yang mungkin terjadi bersifat jangka pendek, yaitu asumsi-asumsi yang menyimpulkan kondisi bank di Indonesia memburuk. Keadaan bank di Indonesia masih baik. Kejadian tersebut juga akan berdampak baik, adanya konsolidasi yang bisa membantu kondisi keuangan dan perbankan di Indonesia agar selamat dari krisis ekonomi global. (*/X-5) |

