Tuesday, 25 November 2008 00:00

BANK Indonesia (BI) mengimbau  perbankan nasional untuk mening  katkan kewaspadaan. Bank  juga perlu mengintensifkan langkah  mitigasi atas peningkatan  ri siko kredit.

Pasalnya, hasil analisis risiko  BI pada bank memperlihatkan  ada nya peningkatan rasio kredit  bermasalah (non performing loan/  NPL). Pada tahun depan, NPL  di prediksi berada di kisaran 5%.

Sementara itu, pada September  2008, NPL masih berada di kisaran  3,89%.

“Risiko kredit akan moderat  walau angka NPL masih normal  Di September hanya 3,89%. Akan  tetapi, trennya,  NPL memang  m e n i n g k a t  meski masih  ada di angka  psikologis 5%,”  jelas Deputi  Gu bernur BI  Muliaman D  Ha dad kepada  wartawan.

Lebih rinci,  Di rektur Pene litian dan Pe ngaturan  Per bankan BI Ha lim Alamsyah  menjelaskan te kanan kenaikan  NPL ini berasal dari memburuknya  kinerja sektor riil.

Pasalnya, BI  memperkirakan  pascamembaiknya  situasi  sektor keuangan,  krisis akan  berpindah ke  sektor riil. Kondisi  itu akan  menjadi faktor  utama da lam  memengaruhi  kredit khu susnya NPL.

Krisis sektor riil itu mulai terlihat  dengan anjloknya harga komoditas  dan melemahnya ekspor.

“Bank-bank tentu perlu waspada  dan segera mengupayakan langkah  mitigasi kenaikan risiko kredit  ini,” katanya ketika dihubungi  Media Indonesia, kemarin.

Padahal, berdasarkan data yang  dirilis BI dalam situsnya, NPL  sampai September 2008 se benarnya  turun apabila dibandingkan dengan  NPL Agustus 2008. Yakni dari  3,42% menjadi 3,32%.

Namun, secara nominal, jumlah  kredit yang masuk kategori  kurang lancar, diragukan, hingga  macet bertambah. Yaitu, jika pada  Agustus posisinya Rp41,199 triliun,  September lalu naik menjadi  Rp41,370 triliun.

Tetapi, untuk jumlah bank yang  NPL-nya lebih besar dari 5%  per September 2008, jumlahnya  lebih kecil jika dibandingkan dengan  periode yang sama tahun  sebelumnya. Yakni dari 28 bank  menjadi 17 bank.

Selain NPL, BI juga mengingatkan  agar bank memperhatikan  rasio kecukupan modal (capital  adequacy ratio/CAR) mereka.

Pasalnya, hingga September 2008,  jumlah bank yang memiliki CAR  melebihi angka 12% menyusut  dari 110 bank menjadi 103 bank.

(Toh/E-1)

 

Add comment


Security code
Refresh

Share on facebook