Anwar Nasution

“Bismilahhirahmanirrohim demi allah saya bersumpah bahwa saya sebagai saksi dalam pansus angket DPR RI tentang pengusutan kasus Bank Century akan memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya semoga Allah memberikan petunjuk kepada saya , amin terima kasih”

Ketua:

Silahkan duduk kembali bapak ibu juga. Sebelum kami lanjutkan perlu kami sampaikan bahwa kepada saksi bahwa rapat pemeriksaan yang kedua ini kita akan fokus kepada pemeriksaan mengenai proses pengambilan kebijakan akuisisi dan merger Bank Century yang prosesnya itu terjadi sejak tahun 2001 sampai 2004 walaupun nanti ada hal-hal yang terkait setelah tahun 2004 itu dan pemeriksaan ini merujuk kepada hasil audit investigatif BPK dan Pak Anwar Nasution pada waktu itu juga terlibat dalam pres audit ini sebelum mengakhiri jabatannya sebagai ketua BPK dimana salah satu temuan atau kesimpulan BPK itu menyatakan bahwa Bank Indonesia tidak tegas dan tidak Prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan akuisisi dan merger yang ditetapkannya sendiri dalam merger Bank CIC, Bank Piko, dan bank Dampag)nah itu yang akan menjadi titik tolak kami  dan ssuai dengan mekanisme yang sudah disepakati kami perlu jelaskan, jadi nanti kita tidak ada penjelasan pendahuluan dari saksi tetapi kita akan serahkan kepada tiap fraksi untuk langsung menanakan untuk hal-hal yang perlu dipertajam didalamnya atau diferifikasi. Dan setiap pertanyaan yang diajukan dari setiap fraksi itu langsung dijawab kita interaktif agar tuntas peertanyaannya dan setelah selesai satu fraksi kita apindah ke fraksi yang lain , demikian mekanismenya  pak Anwar  dan sebelum kita mlai sesi ini, saya ingin konfirmasi satu hal lagi karena saksi yang hadir  pada sesi keda ini kaitannya dengan jabatan atau posisinya di Bank Indonesia pada masa itu maka kami ingin konfirmasi ke Pak Anwar sepanjang 2001 dan 2004 proses akuisisi dan Merger Bank Century ini bisa disampaikan dulu posisi dan jabatan bapak di Bank Indonesia pak, silahkan.

Anwar Nasution                :

Maksih bapak ketua dan bapak-bapak para anggota pansus yang saya hormati, assalamu alaikum wr.wb. pertama-tama saya mengucapkan terimakasih atas undangan ini saya kira ini sangat penting sekali mengenai apa yang saya lakukan di Bank Inonesia pada 2001-2004 saya adalah deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, tugas pokok saya adalah salah satu adalah untuk merombak kemudian pengawasan Bank menyesuaikan diri dan aturan pasal yang baru, mari kita tahu bahwa aturan yang berlaku di masa lalu itu pada waktu itu masa orde baru.

Anggota:

Ketua mohon suaranya diperkeras ketua 

Anwar Nasution                :

Jadi pada waktu orde baru itu kita tahu bahwa kebijakan perkreditan itu adalah selektif pemerintah belum menentukan arah mengenai kredit dan juga tingkat suku bunga disubsidi, setelah krisis kita beralih pada sistem yang... (8:24)pasar. Jadi pemberian kredit itu di dasarkan pada dasar pemberian kekuatan modal, kemampuan usaha, karakter, dan lain sebagainya itu, dan juga pengawasan pemeriksaan itu didasarkan kepada resiko yang dihadapi oleh perbankan ini.

Ketua:

Saya potong dulu, jadi jabatan Pak Anwar sebagai deputi Gubernur Senior BI ya? Itu sejak tahun?

Anwar Nasution                :

Sejak tahun 1999 sampai 2004

Ketua:

1999-2004? Baik saya ingin mengkonfirmasi satu hal itu saja prof, agar nanti pertanyaan-pertanyaan juga akan tepat pada posisi dan jabatan ini. Saya kira begitu dulu ya prof ya.

Silahkan kita akan mulai, kalau tadi dari fraksi besar dari fraksi demokrat sekarang biar adil kita putar dari bawah dulu ya, mumpung Pak Akbarnya sudah stand by, jadi nggak ada pengulangan pertanyaan nanti, silahkan pak Akbar Fraksi Hanura punya waktu maksimal 5 menit.

Pak Akbar dari Fraksi Hanura :

Sebenarnya bukan pertanyaan diambil aalih semuanya jadi kita nggak punya pertanyaan lagi gitu, baik, pak Anwar saya Akbar dari Fraksi Hanura Pak. Pertanyaan pertama pak tadi kami telah memeriksa Gubernur Bi pada masa merger ini gitu, pertanyaan saya apakah menurut Bapak keputusan merger itu tepat atau tidak pak? Bisa langsung dijawab saja Pak, karena ini interaktif.

Silahkan bisa langsung dijawab Pak Anwar.

Anwar Nasution                :

Saya kira begini Pak Akbar, permohonan untuk akuisisi  mengambil alih ketiga Bank ini Piko, Dampag, dan CIC itu mulai dibahas 27 November, pada waktu itu sudah jelas bahwa dua dari tiga Bank ini sangat lemah dari segi permodalan, dari segi amnesment (10:57) dan dari segi pelanggaran aturan. Artinya sudah pantas dibenarkan.

Akbar :

Tapi kenapa proses dilanjutkan Pak?

Anwar Nasution:

Kenapa proses dilanjutkan karena pengawas percaya kalau digabung ini, stau diantara tiga itu dampak itu culup sehat.

Akbar:

Siapa pengawas pada waktu itu Pak?

Anwar Nasution:

Pengawas waktu itu Fajriah,

Siti Fajriah, pada waktu itu dia percaya bahwa kalau digabung ketiganya ini maka akan lebih sehat dan pemiliknya itu punya kemampuan untuk menambah modal dan punya kemauaan memperbaiki Bank itu

Dalam perkembangannya apakah itu betul terjadi Pak?

Tunggu dulu, nah berdasarkan itu maka kita putuskan pada November 2001 itu untuk memberikan ijin pada akiuisisi ini yang kemudian jadi merger dengan persyaratan, ada tiga persayaratn itu setelah modal jadi tambah, nah yang kedua adalah managementnya diperbaiki, nah yang ketiga tidak boleh lagi melanggar aturan yang prudential, jadi arah searah, jadi bukan.

Dalam perkembangannya seperti

Dalam perkembangannya pada tahun 2004 saya mendapat laporan dari pengawas bank nanti setelah barangkali saya untuk cari orang yang melaporkan bahwa ada masalah dalam Bank Indonesia, maka saya katakan panggil itu pemilik pengendali nah untuk melihat bagaimana komitmen, makai itu saya mengadakan rapat pada tanggal 16 April 2004 tiga bulan sebelum masa jabatan saya berakhir di Bank Indonesia, siapa yang kita panggil pejabat Bank Indonesia dan pengurus pengendali Bank Piko, Dampag, dan CIC. Nah ini kita tanyakan kepada mereka  bagaimana janjimu pada waktu yang lalu itu? Nah untuk kali itu maka kita tetapkan lagi persyaratan satu menambah modal sebesar 300 sampai denagn 400 milyar rupiah diberikan jangka waktu satu minggu, nah yang kedua untuk mengganti medium term tester Bank, yang ternyata macet yang kedua menempatkan dana sebesar 30 juta pada -- di CIC selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari kerja dan yang ketiga segera mengajukan rencana merger, nah ini yang kita komitmen pada 16.

Saya persempit pembicaraan saya pak, kenapa dilanjutkan kemudian ketika dalam perjalannya tetap dalam bermasalah, kenapa dilanjutkan merger ini?

Merger ini terjadi enam bulan setelah saya berhenti dari Bank Indonesia, saya menceritakan apa yang terjadi pada waktu saya, jadi pada tanggal 16 April ini apa yang komitmen kita paksakan itu sudah mulai dipenuhi oleh.

Akbar :

Entar pak bapak mengatakan komitmen yang dipaksakan pada pemegang saham bank ya pak ya? Oke, pertanyaan saya yang tarkhir ya pak mudah-mudahan masih bisa ditambah, pada posisi meskipun bapak mengambil keputusan itu tidak lagi sebagai pejabat di BI, tapi posisi bapak pada saat itu sebenarnya menyetujui tau tidak sih sebenarnya merger ini?

Anwar Nasution:

Setuju dengan ketiga syarat itu, itu kan sama dengan bagaimana kalau orang mau masuk surga tentu saja ikuti ajaran agama maka dia bisa masuk surga, kalau tidak ikut ajaran agama bagaimana masuk surga?

Akbar:

Saya harus menambahkan satu pertanyaan saya.

Pak Ketua, menurut Bapak, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan merger ini di BI? Meskipun pada saat itu bapak tidak lagi di BI

Anwar Nasution:

Saya tidak tahu lagi pak, karena itu bukan lagi kewenangan saya dan saya berhenti tanggal 25 Juli 2004 selain itu tentunya saya tidak lagi merupakan bagian dari Bank Indonesia.

Ketua:

Baik cukup ya,  kalau nggak selesai dititipakan kedepan. Baik terimakasih Pak Anwar. Berikutnya kita bweri kesempatan dulu ke fraksi  gerindra gak ada ya? Kalau gitu kita lanjut dulu kesebelah kiri yang sudah menyiapkan microphone bu Ana monngo.

Bu Anna:

Boleh instrupsi Pak? Pimpinan kita hormati yang kita panggil, kita periksa, apalagi bapak kita seorang profesor doctor. Teori didalam penyelidikan kita tidak boleh mencides dan menggiring pak jadi tolong pak kita hormati tamu kita, terimakasih.

Ketua:

Baik terimaksih, silahkan bu Anna

Bu Anna:

Terimakasih pimpinan, assalamu alaikum wr. Wb, pimpinan yang saya hormati seluruh anggota pansus yang saya hormati Pak Anwar Nasution yang saya hormati sebelumnya saya ingin konfirmasi dulu bapak hadir disini selaku mantan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ya pak ya, berikut jika tidak salah bapak juga PLT Gubernur Bank Indonesia disaat pak... (17:44) berhalangan melaksanakan tugasnya ya pak, jadi dua jabatan pertama adalah Deputi Senior kedua adalah PLT Gubernur Bank Indonesia ya pak ya, pertama adalah saya ingin tanya bapak, Bapak kenal Pak Ahyar Ilyas gak pak? Sebagai apa pak?

Anwar Nasution                :

Kenal, pada waktu itu pak Ahyar Ilyas Deputi dari salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia bagian membawahi masalah-masalah lupa saya yang terakhir masalah hukum dan masalah-masalah statistik kalau anggak salah.

Ibu Anna:

Terimakasih pak, yang berikutnya adalah telah terjadi analisis untuk diadakannya suatu akusisi tanggal 27 November 2001 waktu itu adalah selaku deputi Pengawasan pak Aulia Pohan ya pak ya selaku Direktur Pengawasan Buk Hajriah ya pak ya betul? Dan waktu itu didalam data yang saya dapatkan Bu Miranda Gultom juga menyampaikan bahwa sekarang mempunyai kegiatan bisnis yang serius sehingga nanti akan melakukan eksport import ke China, apakah itu dalam formulasinya pak? Dapatnya?

Anwar Nasution :

Dalam forum resmi saya kira mengenai pembicaraan orang-perorang mungkin saya sudah lupa bu tapi saya kira bisa diminta catatan resalah rapat itu kepada Bank Indonesia siapa mengatakan apa? Yang saya ingat itu bahwa kami semua peserta rapat itu setuju untuk memberikan kesempatan kepada ketiga Bank ini melakukan merger dengan tiga persyaratan tadi itu karena kudu sudah kadung pada ini Bank dan ada satu diantara tiga ini yang menjadi induk masih cukup sehat maka diberikanlah kesempatan untuk dengan syarat tadi itu.

Ibu Anna:

Terima kasih Pak, yang berikutnya adalah kalau melihat tadi yang tadi pagi juga kami panggil Pak Burhan dan hari ini juga bapak Hadir melihat dari sedikit peran-peran bapak berdua begitu perannya ibu Siti Fajriah didalam proses akuisisi dan merger ini pertanyaan tadi  juga ini sempat saya sampaikan sama pak Burhan tentang Bahwa Bu fajriah memberikan statement, statement boleh merger dengan catatan bahwa Bank CIC, Bank Dampag, dan Bank Piko itu Bank CIC sebagai Leadernya didalam akuisisi itu akalu keluar dari tiga koridor itu, tiga matrik itu mungkin tidak mendaptkan dukungan dari BI begitu kira-kira betul gak Pak?

Anwar Nasution:

Makanya tadi saya katakan bahwa kami karena diantara tiga ini dampak yang saya maka itu menjadi induk.

Ibu Anna:

Apakah masih CIC pak?

Dampak yang sehat. CIC itu barangkali yang paling buruk dari ketiganya

Tapi Bu fajri menyampaikan CIC sebagai leadernya?

Anwar Nasution:

Sudah lupa saya bu kalau itu.

Ibu Anna:

Satu lagi pak ya, di dalam proses itu waktu itu kan memang tahun 2001 di dalam akuisisi itu Bank Piko itu dalam akuisisinya justru dibayar dengan piutang dari piutang sebuah Bank milik Pesnako Group yaitu PT Bank Putra  Multikarsa yang juga akhirnya di likuidasikan. waktu itu prosesnya pak proses --  bapak jadi bank Piko mempunyai utang di Bank Putra dan waktu merger itu berarti ketiga Bank itu setor uang cash atau hanya sebagai piutang dari pihak ketiga pak?

Anwar Nasution:

Itulah yang disetorkan menjadi modal, nah ini yang tidak selesai-selesai pada Bank Century itu mulai sejak lahir sampai dengan ditutup dia.

Ibu Anna:

Berikutnya Pak, dua lagi pak sedikit lagi. berikutnya adalah waktu tahun 2002-2003 bapak menjadi gubernur senior dan juag PLT gubernur BI disitu juga ada likuidasi Bank-Bank, Bank-Bank lain seperti bank Asiatik, Uni Bank, Ratu, dan sebagainya. Dan waktu itu juga bank yang sedang dalam penjajakan itu juga konon sudah merupakan embrio untuk segera dilikuidasi juga dan bapak tadi kan menyampaikan juga ada tiga syarat sebenarnya bisa menghidupkan itu tetapi dalam perkembangannya didalam bersalah yang saya daptkan itu kan Bank-bank rupanya mishandling bahwa tidak komitmen sama sekali dari tiga itu, didalam peraturan BI juga ada suatu peraturan bahwa dsat duabelas setelah melakukan mergger atau akuisisi disaat mereka tidak komtmen itu seharusnya dicabut izinnya pak kenapa waktu itu dia lakukan pak , karena kitan sudah melanggar dari tiga aturan tadi itu pak.

Anwar Nasution:

Pencabutan tiga Bank Udi Bank, bank Dagang Bali, dan Bank -- itu saya yang menangani ya itulah tiga ketegasan memebubarkan itu maka pemilik saham pengendali ketiga Bank ini mulai merealisir komitmen menambah Bank Piko, Dmpag, dan CIC itu nah ini merupakan suatu bertanda saya katakan kalau kamu tidak serius mengikuti komitmen ini maka kita akan bubarkan, nah jadi itu yang terjadi. Kenapa seperti tadi yang dikatakan bahwa  Nadia sudah mulai memberikan, menyetorkan maka itu memberikan harapan pada kita bahwa dia itu sudah mengorganisir komitmennya itu dan setoranyya itu nanti akan anda minta pada Pak Anton Terikoran dan punya catatan itu berapa jumlah setoran yang sudah dipenuhi pada periode 27 April 2004 sampai dengan 5 Agunstus 2004, USD 30 juta hanya karena kita paksa pada 16 April itu, ini tidak main-main loh, jadi ada komitmennya, realisasi, bukan hanya janji kosong.

Anggota Pansus:

Klarifikasi tadi pagi bahwa Pak Burhan merasa direkayasa bahwa merger suatu keharusan dan ini Pak Burhan juga menyangkal dengan jelas bahwa yang melakukna itu adalah Pak Sabar Anton bahasanya begitulah, saya minta pada bapak seperti apa waktu itu pak Burhan menyangkal bahwa beliau mendisposisiskan seperti itu sementara Pak anton adalah waktu itu beliau sebagai direktur Pengawasn yang mengebil  untuk ada suatu lazer itu pak saya minta klarifikasinya pak.

Anwar Nasution:

Memang tiga hari sebelum saya berakhir masa tugas saya di Bank Indonesia  taga 22 April 2004 Bapak Sabar Anton Tarehora itu mengajukan dua catatan ditujukan pada saya dan juga pada anggotra dewan gubernur yang lain itu dalam satu catatan itu disebut karena Gubernur Bank Indonesia sudah memberikan disposisi persetujuan bahwa merger ketiga Bank itu mutlak diperlukan maka ia mengusulkan agar ban Indonesia memberikan dua jenis toleransi, toleransi yang pertama adalah bahwa MTM transaksi bank yang macet itu tidak gigolongkan sebagai macet sampai dengan nanti jatuh temponya, ini dia sarankan berdasarkan keputusan dari KEB Komite Evaluasi Perbankan yang beranggotakan pada direktur. Nah komitmen yang kedua yang dia katakan toleransi yang kedua adalah diajukan penundaan sanksi feet and fropert kepada pemilik pengusaha pengendali bank ini, nah maksudnya itu adalah agar supaya para pengusaha pengendali ini bisa menyetorkan kembali menyetorkan memenuhi komitmen itu, nah tapi dia mengunci bahwa dalam catatn itu dia katakan bahwa toleransi ini hanya dapat diberikan dengan dua catatan satu mrminta kepada pengusaha dan managemen ketiga Bank itu untuk tetap memperkuat kredilitas dan memenuhi penyelesaiaan surat-surat berharga yang kedua mengantisipasi dan meminimalkan berbagai resiko yang ada pada ketiga Bank itu. Sekarang saya  tanya saya menjawab pertanyaan ibu, bagaimana ada kisahnya say tidak lagi menaruh perhatian ini anton Teritonia seorang direktur bagimana mungkin caranya itu merubah kesepakatan persyaratan merger yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur, menurut saya ini kalau ada perubahan itu rapat dewan gubernur yang berhak untuk merubahnya bukan seorang catatan seorang direktur, nah karena saya sudah tidak lagi menjadi anggota dewan Gubernur nah itu saya serahkan kepada siapa yang akan kelanjutan dari Dewan Gubernur Bank Indonesia yang baru, ya saya tidak ikut lagi disitu, porsi say behitu bu.

Ketua:

Nanti segmen terakhir bisa kita kembangkan karena nanti Pak Anton juga akan kita hadirkan sebagai Pak Marwan karena ketua Fraksi saya berikan kehormatan dispensasi , satu aja.

Ketua Fraksi:

Pak Anwar nasution yang saya hormati, tadi bapak mengatakan statemen yangterakhir bapak sudah tidak tahu itu prosesnya seperti apa, itu adalah management BI yang baru, saya kira begitu, padahal bapak pada tanggal 27 November tahun 2001 menyetujui akuisisi singkarak atas Bank Piko dan bank Dampag sebetulnya ini kan juga melanggar SK direksi Bi pertanggal 14 Mei tahun 99 sebetulnya ini kan sangat paradoks apa yang barusan bapak sampaikan dan dengan yang tertera ini sebagaimana dilaporkan oleh BPK kepada  kami mohon maaf pak bapak sebagai seorang intelektual berprofesor doktor dibidang ekonomi tentunya sangat paham aturan-aturan yang berlaku dan secara moral juga bagaimana misalkan Bank yang seharusnya tidak layak untuk dimerger dengan berbagai macam kesalahan lalu kemudian di merger ini kan sebuah paradoks moral dan paradoks kebijakan yang menurut saya punya dampak yang negatif terhadap industri Perbankan kita, oleh karena itu pak saya ingin saya tanyakan bagaimana komitmen bapak ketiaka itu dalam rangka apa namanya menyehatkan kembali industri perbankan sementara ada perbedaan treatment sebagaimana yang disampaikan bu ana tadi terhadap Bank-bank yang lain selain tiga bank tersebut, terimaksih.

Ibu Anna:

Saya kira seperti tadi yang saya katakan Pak Marwan bahwa tidak ada perbedaan treatment kita setuju dengan syarat syarat itu jelas sekali modalnya ditambah, managementnya diperbaiki, dan tidak boleh lagi melakukan pekanggaran-pelanggaran itu syaratnya. Nah dan ini kita paksakan dengan rapat 16 April 2004 disitu mulai lebih jelas apa yang harus dilakukan dan juga jatuh waktunya lebih tegas dan itu seprti tadi saya katakan anatara April 2004 sampai dengan Agustus 2004 ada realisasi dari setorannya itu. Nah ini yang tidak ada pada Bank Asiati, ini yang tidak ada pada bank Dagang Bali, ini yang tidak ada pada Uni Bank sehingga nah kita bubarkan. Nah jadi saya kira tidak ada standar perbedaan, standart perlakuan disini, aturan itu ya aturan. Nah kenapa kita setuju merger seperti tadi yang saya katakan dua dari tiga bank ini memang tidak baik tapi ada satu yang baik dan dari pemilik pemegang saham pengendali bank ini punya kemampuan dan punya kemauaan untuk melakukan perbaikan itu menurut pemeriksa karena tiap hari yang bergaul dengan mereka itu adalah pemriksa ya. Saya tidak pernah ketemu dengan pemilik pemegang saham pengendali bank ini kecuali sekali dalam rapat 16 April itu.

Ketua :

Baik ya cukup, terimaksih ini tumben hari ini bu Ana lebih soft apa karena pakai hijau ketika pakai merah lebih progresif pertanyaannya-pertanyaannya. Baik kita lanjut dulu ke fraksi P3 ada waktu lima menit, silahkan.

Fraksi PPP - Anggota Pansus:

Terimakasih assalamu alaikum wr.wb, selamat siang salam sejahtera untuk kita semua pak Anwar Nasution saya dari fraksi P3, saya ingin menanyakan kaitannya dengan pertemuan yang dilakukan pada tanggal 14 April 2004 kemudian pada tanggal 22 Juli 2004, pada sebelum itu dari rapat ini disampaikan didalam temuan BPK itu bahwa proses merger Bank CIC, Bank Dampag, dan bank Piko diduga dipermudah dengan menggunakan rekomendasi evaluasi komite perbankan mengenai perlakuan surat-surat berharaga yang semula macet menjadi lancar dan penundaan tindak lanjut hasil penilaiaan fit dan propertest sementara Pak Ari yang dinyatakan tidak lulus tanpa dibawa ke forum RBB dan pemberian informasi yang tidak benar mengenai disposisi gubernur BI dan informasi lainnya kepada DBS dan deputi Gubernur pak Aulia Pohan dalam hal ini deputi gebernur senior adalah bapak pak Anwar nasution serta terdapat penyetoran modal yang tidak sesuai komitmen pada tanggal 14 April rapat tertutup itu diadakan di Bank Indonesia antara bapak dengan beberapa deputi gubernur membahas laporan dari  RAT kemudian ditinja lanjuti pada tanggal 16 April dengan saudara RAR namun pada tanggal 22 Juli 2004 saudara SAT mengajukan empat alternatif merger dan yang direkomendasikan adalah alternatif yang ketiga yaitu dengan melancarkan SSB surat surat berharga yang tadi dikatagorikan macet karena non rating notes kemudian apa namanya dilepaskan menjadi katagori macet sehingga kemudian Bank CIC juga perlu mengeluarkan jumlah tambahan modal yang cukup signifikan, apakah pertanyaan saya Bapak  mengetahui dan menyetujui alternatif ketiga ini diajukan oleh saudara SAT sebagai apa jalan yang merger yang dilakukan bank century pak?

Anwar Nasution:

Tidak saya ketahui, yang saya ketahui adalah pada waktu saya masih disana bahwa Ekspo account itu ada setoran nah kemudian SSB ini nah kita paksa untuk masuk kedalam negeri, nah ini yang kemudia n berubah  dalam metode ama dan yang tadinya dialam negeri sekarang diluar negeri atas neme pemeriksa pengendali diluar negeri ditaro’ di bank luar negeri sehingga kita ada kontrol baik pada waktu kita disana saya dapat laporan dari saudara anton nanti anda bisa tanya lebih lanjut pada saudara anton bahwa uang itu sudah masuk kesini  ditaro’ di bank Niaga dan ditaro’ di City bank, nah ini maka saya katakan ada suatu komitmen bahwa uang itu sudah masuk didalam negeri dan itu digunakan untuk menambah modal

Anggota Pansus:

Yang ingin saya konfirmasikan pak karena didalam laporan BK ini jelas pada tanggal 22 Juli saudara anton menyampaikan kepada deputi Gubernur Senior pada bapak dan deputi gubernur pengawasan saudara Aulia Pohan mengenai perkembangan terakhir rencana merger bank Piko, Bank Dampak, dan Bank CIC dalam laporannya sudara Anton menjelaskan banhwa terdapat empat alternatif merger dan yang diajukan adalah alternatif ketiga yaitu dengan melancarkan SSB yang tadinya dikatagorikan macet ini sya konfirmasikan kepada bapak, apakah bapak menerima laporan ini dan mengetahui bahwa alternatif ketiga ini yang diajukan.

Anwar Nasution:

Itu pada saya katakan saya terima laporan ini tapi saya lupa kapan itu tanggal catatan itu adalah tiga hari sebelum saya berhenti dari Bank Indonesia, jadi pikiran saya ya saya kira sama dengan kalau anda-anda ganti pekerjaan kita cari pekerjaan baru pihan pada waktunya menjadi ketua BPK atau jadi guru besar di kioto, nah kemudian yang paling penting itu begitu bukan porsi saya lagi itu adalh porsi dari dewan gubernur yang saya bukan lagi anggotanya, nah karena untuk yang tadi saya katakan merubah persyaratan yang diputuskan dalam rapat dewan gubernur per 2001 itu yang berwenang itu adalah rapat dewan gubernur yang baru bukan Anton Tarehora, bukan seorang direktur, boleh dia bikin usul apa saja tapi yang memutuskan adalah rapat dewan gubernur, saya bukan lagi anggota dewan gubernur itu.

Anggota Pansus:

Baik Pak Anwar saya juga ingin menayakan apakah didalam praktek pengawasan dan pembinaan perbankan di indonesia dimungkinkan terhadap dewan gubernur Bank Indonesia untuk mengurangi efektifitas pelaksanan peraturan yang dibuatnya sendiri untuk terciptanya suatu keadaan yang dinilai lebih baik tanpa mengubah peraturan tersebut.

Ketua:

Ini pertanyaan terakhir ya pak Robi.

Anwar Nasution:

Tentunya ada suatu fleksibilitas maka itu yang saya katakan dalam suratnya Anton itu supaya nanti anda bisa tanya kepada dia apa maksudnya itu? Disatu pihak dia beri kelonggaran tapi dilain pihak dia paksa uang-uang itu harus masuk, nah inilah yang saya kira kebijakan itu asal tujuannya itu bisa dicapai  soal kebijakan monoteri itu bisa saja diberikan suatu kelonggaran.

Anggota Pansus:

Itu pun dengan melanggar peraturan yang dibuat oleh BI sendiri?

Anwar Nasution:

Oh tidak melanggar.

Ketua:

Baik sudah ya, silahkan Pak Yani kalu ada yang mau dilanjutkan

Pak Yani:

Pak Anwar tadi Pak Anwar sudah mengatakan bahwa ada tiga hal dalam persyaratan yaitu modal yang ditambah, management yang diperbaiki, dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran. Yang ingin saya tanyakan bahwa ternyata dalam praktek pelaksanaannya banyak sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran seperti ini, ternyata modal yang ditambahkan berdasarkan data-data SSB yang fiktif seperti itu, management juga tidak di perbaiki. Berdasarkan fakta-fakta seperti ini pelanggaran-pelanggran ini bagaimana Pak Anwar? Apakah masih bisa dapat diteruskan proses merger ini? Kan tadi jelas limitatif syaratnya itu tiga kan. Ternyata tiga syarat secara limitatif itu tidak dapat dipenuhi.

Tadi saya katakan bahwa, kita harus bedakan sebelum dan setelah merger, barangkali pelanggran-pelanggaran yang ada dalam bayangan anda itu adalah setelah merger, itu bukan urusan saya lagi. tapi yang sebelum merger sampai dengan Juli  2004 itu berdasarkan tadi itu sudah ada realisasi komitmen itu sudah tambahan sebanyak 30 juta US dolar itu ditambah periode April 2004 sampai dengan Agustus 2004 ada.

Anggota Pansus:

Saya potong pak ada itu kan berdasarkan fakta-fakta atau dokumen yang diberiakn kepada bapak kan? Kenapa bapak tidak mengecek secara faktual pak?

Anwar Nasution:

Loh kita percaya dong pada anak buah kita dan kalau itu saya terus terang pak ya itu saya cek waktu saya ke Washington saya telfon ke jakarta Anton udah masuk gak uangnya? Iya katakan sudah masuk pak, ya saya percaya dong saya pada anak buah saya pak ya.

Anggota Pansus:

Saya lanjutkan pak, setelah proses itu anda menyatakan pak Anwar bila infestor potensial  dinilai baik mengatkan dalam rapat itu maka jangan dihambat persyaratan admistratif agar jangan menyulitkan pertanyaan saya apakah betul  apa ada pernyataan bapak disini?

Anwar Nasution:

Ada, karena begini yang disebut administratif itu lupa saya itu, itu saya kira mengenai laporan, laporan keuangan karena untuk persyaratn merger itu diperlukan laporan tiga tahun berturut-turut. Tapi kalau perusahaan itu baru tigabulan yang lalu bagaimana mungkin untuk memberikan laporan keuangan tiga tahun berturut-turut itu, nah oleh karena itu bukan merupakan suatu yang penting, kepentinagn bagaimanpun modalnya, kalau modalnya ada dan persyaratn ini buakn yang wajiblah

Anggota Pansus:

Jadi tiga hal yang tadi kuaalifikasi  scara administratif kan pak?

Anwar Nasution:

Tidak, modal  itu harus ada dnjua tidak boleh melanggar itu yang paling penting.

Ketua:

Baik cukup Pak Yani, baik kita lanjut dulu ke fraksi Partai Amanat Nasional, saya kira ini sudah mulai mendalam dan menukik ya.

Fraksi PANAnggota Pansus:

Terimakasih ketua, Pak anwar yang saya hormati, assalamu alaikum wr.wb, beberapa pertanyaan berdasarkan rapat dewan gubernur tanggal 27 itu tahun 2001 ada kesimpulan yang menyatakan dewan Gubernur menugaskan deputi pengawasan selaku kordinator untuk meneliti mengenai  kepemilikan saham dan kemungkianan adanya penyimpangan seperti money laundri dan lain-lain, apakah Pak Anwar menerima laporan tindak lanjut?

Anwar Nasution:

Kalau itu bapak tanya lupa saya,

Anggota Pansus:

Tapi ada pak ya keputusan itu menyatakan bahwa seperti itu. Cuman Pak Anwar sudah menerima itu atau tidak? Yang kedua melanjutkan apa yang ditanyakan tadi dalam rapat dewan gubernur itu juga ada tiga hal tadi bapak sebutkan salah satu yaitu tentang administrasi yang dialanggar yaitu tentang admistrasi yang dilanggar yaitu tiga bulan, tapi ada dua hal yang lagi yaitu langgaran akuisisi itu tidak dipublikasikan dan yang kedua adalah tidak ada rekomendasi dari negara asal dari siy rafat ini, dia membuat itu di kepulauaan bahama sehingga pertanyaan saya adalah kalau itu dilaksanakan berartipertama ada SK direksi BI yang dilanggar nomor 32 tahun 99 itu yang pertama, yang kedua bagaimana mungkin orang yangtidak  jelas asal muasalnya credibilitasnya tia-tiba diperkenankan untuk menjadi bankir disini, apakah orang yang tidak punya kompetenssi trade record yang jelas itu bisa menjadi Bankir di Indonesia , pertanyaan beikutnya pak.

Anwar Nasution:

Kalau bapak tanya kenapa hasil rapat diperbolehkan untuk memiliki Bank di Indonesia saya msuk ke Bank Indonesia tahun 1999 dia sudah ada, jadi saya tidak tahu kenapa seperti itu. Nah kemudian bahwa surat keterangan mengenai dia itu diperoleh dari struktur, nah ini yang menjadi masalah. Lalu kemudian dia lulus tadinya awalanya nah kemudian belakangan ketahuan bahwa  dia itu ada sesuatu yang  membuat dia harus dikoreksi , bagaimana barangkali  perlakuan dia di luar negeri dan ini menjadi persoalan. Maka dalam hal ini pada waktu itu nanti tanya pada saudara Anton itu makanya itu diberi suatu kelonggaran supaya pemberian lulus tidaknya fit and property itu ditunda masuk dulu uangnya baru dia dinyatakan kau tidak boleh jadi  pengusaha. Nah ini yang tadi saya katakan bahwa ada perubahan dari tak tik untuk melakukan penerapan aturan itu.

Anggota Pansus:

Dari tiga syarat itu pak jadi modal management, pelanggaran nanti kalau ga salah bapak menyampaikan di BPK, persyaratan administratif itu berkaitan dengan laporan keuangan datang berturut-turut saya katakan tidak terlalu penting, yang penting adalah modal, management dan tidak melanggar aturan-aturan padahal kita melihat track record dari Bank CIC dan di Bank Piko itu aturan pelanggarannya yang dilanggar banyak sekali dan orang ini sepertinya sampai sekarang juga tidak jelas rimbanya bagaimana mungkin persyaratan yang begitu baik  itu diberikan kepada orang-orang yang track recordnya tidak baik. Apa batasan persyaratan itu? Apakah perlu orang-orang yang track recordnya panjang ya katakanlah perampokan kalau bukan alsifiktif, kemudian SSLB tidak berharga, itu diberikan persyaratan sedemikian itu sehingga diberikan kesempatan sekali lagi

Anwar Nasution:

Justru itulah maka pengurus diperlukan supervisi perbankan. Nah jadi sudah diberikan merger kenapa terus-menerus terjadi  masalah-masalah mulai dari 2005-2008 nah ini saya kira bukan lagi kewenangan saya tapi yang saya tahu pada waktu itu bahwa dia sudah bertobat dan  juga sudah serius untuk melakukan, menambah modalnya maka dikatakan kalau tidak kita bubarkan saja nah ini merupakan suatu contoh.

Anggota Pansus:

Jadi sebetulnya Proses awalnya dia sudah banyak pelanggaran ya pak? Pertanyaannya mengapa dia diberikan kesempatan? Apakah bapak sebagai DKS pada waktu itu kenal pak atau mengenal baik si Rafat dan si Robert yang dibelakang itu.

Anwar Nasution:

Rafat saya kenal, ketemu selama dalam hidup saya Cuma  sekali. Pada waktu dia rapat, datang pada rapat 16 April dikantor saya untuk mengatakan    tadi persyaratan itu, Robert nggak pernah ketemu saya, yang satu lagi yang dari Saudi Arabia itu nggak pernah saya ketemu, nah jadi tidak benar bahwa saya itu pernah kenal dengan mereka.

Anggota Pansus:

Mohon maaf Pak anwar yang saya tanya kenal atau tidak Pak, soalnya kalau ketemu saya juga sering teman kita nggak pernah ketemu tapi chating terus nggak pernah ketemu, itu yang saya tanya bapak nggak kenal ya? Jadi bukan tidak betul tapi nggak kenal

Anwar Nasution:

Saya kenal, saya ketemu pun baru sekali

Anggota Pansus:

Ini terakhir, satu lagi pak ketua. Jadi kesimpulan tadi, tadi saya mengulang lagi menegaskan bahwa tadi bapak mengatakan setelah tahu merger itu ditandatangani dan menurut Pak Anwar itu salah karena disitu Anton merubah RDJ dan lain-lain. Jadi kesimpulan menurut bapak merger itu sendiri salah.

Anwar Nasution:

Merger itu, saya nggak kesitu lagi. saya nggak di Bank Indonesia lagi itu jadi merger bulan Desember enem bulan setelah saya meninggalkan Bank Indonesia, jadi saya nggak tahu lagi apa modalnya sudah setor, sudah dicukupi, persyaratan-persyaratan lain sudah dicukupi.

Ketua:

Baik ada tambahan Pak Chandra satu aja ya

Pak Chandra :

Ya saya Cuma menegaskan saja pak bahwa Bank ini ada dua proses yang melakukan yaitu antara akuisisi dengan merger nah ketika dibolehkan akuisisi itu sebenarnya sudah dilihat bahwa kesalahan dari tiga Bank itu sudah sangat banyak terus kemudian singkarak sendiri sudah tidak jelas kemudian bapak tadi berbicara bahwa yang penting ada modal ya? Sedangkan laporan keuangan dari pada singkaraknya sendiri juga tidak jelas jadi bagaimana BI sendiri secara keseluruhan bertanggung jawab pada saat itu bisa melakukan kesalahan terus menerus meskipun menurut bapak sudah diberikan syarat-syarat yang ada, kalau kita kan biasanya apalagi namanya Bank itu kan pruden ya pak ya rudent itu sangat di inikan sekali apalagi untuk kepada nasabah aja minta ampun tuh Bank ya sangat teliti harus tiga tahun jadi ini ini segala macam KTP. Trus jaminan segala macam itu sangat-sangat terus keluarnya pun tidak seperti yang diinginkan malah kadang kadang hanya 10 sampai 20% dari pada kredit yang kita minta, nah sedangkan yang ini kami melihat itu dari mulai proses akuisisinya jangankan managementnya, orangnya aja itu tidak ada lulus fit and proper kan dari mulai isi rapat kemudian yang lain-lain samapi ke Robert Tantular sendiri pun kalau ngggak salah bermasalah di Bank Central dagang, nah bagaimana siapa saja yang menurut bapak pada saat itu bertanggung jawab terhadap proses-proses akuisisi sampai merger ini. Maksih pak

Anwar Nasution:

Baik itu yang saya katakan tadi pak bahwa orang ini sudah memiliki Bank Indonesia, sebelum saya masuk ke. Ah memiliki Bank di Indonesia sebelum saya masuk ke Bank Indonesia. Nah kemudian orang ini bagaimana dia tahu punya uang maka dia tunjukkan dia punya kekayaan diluar negeri, yang menjadi masalah adalah bahwa kejadian itu kita msukkan sampai mesuk ke Indonesia. Ya ini yang saya lakukan bukan hanya uangnya banyak diluar negeri tapi harus kau masukkan, masuk didalam negeri. Ah ini yang kita lakukan pada rapat 16 April itu, ini yang kemudian berubah dengan proses amah dan asma itu setelah saya nggal lagi disitu tapi kalau lihat kemampuan ya memang ada dia punya keuangan diluar negeri, Baik mister Rafat maupun Mister Warak, jadi ini yang memberikan harapan pada kita.

Ketua:

Baik cukup ya, bapak dan ibu sekalian say menghitung lima menit itu pertanyaannya ya bukan pertanyaan plus jawaban, jadi semakin  kita bisa mengefisienkan pertanyaan itu lebih banyak yang bisa ditanyakan, digali. Baik saya lanjut dulu ke Fraksi PKS, silahkan.

Fraksi PKS:

Assalamu alaikum wr, wb, terimakasih pimpinan Pak Anwar Nama saya Musbakul saya anggota pengganti saat ini, Pak Anwar saya memegang tiga laporan keuangan per 30 April  tiga Bank Pak, Bank Piko, Bank Dampag, dan bank CIC. Hanya satu yang mendapatkan nilai yang wajar dari akuntannya Dedi Mulyadi and Partner MR hanya satu, lainnya kalau Bank CIC ituopininya adalah wajar tapi dengan persyaratan tapi kalau menurut saya ini akhirnya menjadi tidak wajar, menurut pendapat kami kata akuntannya kecuali Dampag dari hasil usaha-usaha penyelesaiaan kredit bermasalah diatas dan kemampuan perusahaan untuk mengelola aktiva dan kewajiban usaha kondisi normal sebagaimana  diorakan pada program diatas paragrag keuangan itu mereka menyajikan wajar tapi ada permasalahan yang sangat mendasar yaitu mengenai aktiva-aktiva mereka yang tidak mempunyai nilai, berarti Bank yang paling kecil itu adalah Bank Dampag  yang mempunyai kenilaiaan wajar, kalau kita melihat ada empat kualifikasi pak unqualified opinion kemudian penilaiaan wajar tanpa syarat wajar qualified kemudian advers dan dispaimer dispaimer baru advers saya mengatakan begini ini semuanya kalau menurut saya ada prasarat-prasarat yang sangat besar prasarat ini kalau menurut saya BI Bank itu adalah suatu bisnis yang sangat diatur pak maka ada istilah prudential Banking, kehati-hatian tapi kalau melihat apa yang disajikan oleh akuntan publik ini, ini Bank sudah melanggar prinsip itu, sudah melanggar prinsip itu silahkan dijawab pak.

Anwar Nasution:

Betul pak, bahwa saya juga mendengar bahwa laporan dari kantor akuntan publik ini pada pembukuan ketiga Bank itu tapi itu terjadi kemarin setelah saya tidak lagi di Bank Indonesia, nah yang  kemudian ini bukan lagi saya kena, tidak lagi di  k indonesia tapi saya juga mendengar karena saya tidak lagi tanggung jawab disana saya mendengar bahwa nilai SPB yang palin bagus adalah setelah kita paksa mereka itu menyetor uang setelah rapat 16 April lalu 2004 itu. Nah anda bisa cek manggil KABnya pak Mulyadi dan rekannya itu, kebenaran dari satu hasil pemeriksaannya mereka dan bagaimana nilai SBB setelah tanggal 16 April itu, jadi kembali pak saya mendengar bahwa laporang keuangan ketiga Bank itu disklimair tapi saya tidal lagi di Bank Indonesia pada saat ini

Anggota Pansus:

Saya ingin melanjutkan pertanyaan. Apa ini ditandatangani 30 Agustus tahun 2004 kemudian yang saya lanjutkan adalah begini pak 30 juta dollar itu 15 juta doalr pertama itu dibayar 30 April 2004, secara bertahap kemudian 15, berikutnya 15 juta doalr itu tanggal 5 Agustus tahun 2004 tapi itu masih negatifcarnya untuk Bank Piko itu masih negatif 10,9%, ini pak menurut saya. Jadi kalau bapak masin ini proses yang panjang pak. Bapak tidak sadar diri kemudian Juli kemudian keluar, gitu kan? Tidak. Tapi kan ini harus proses ini kan juga bapak harus mengikuti, mengeahui tidak kemudian bapak oh saya selesai Juli, ini kan proses pak bukan kemudian saya sudah tidak di BI tanggal ini, tidak, seperti itu. Ini kan ada proses yang harus dijalankan  di BI ini.

Anwar Nasution:

Betul saya setuju tapi justru itu pada seperti ada penerus kita, kalau saya tiba-tiba mati kan ada penerusnya itu apa bedanya mati dengan pensiun. Kantor itu harus tetap jalan nah kalau seorang tidal lagi menjabat itu diteruskan oleh pejabat baru, nanti begitu kembali nanti anda tanya sendiri pada saudara Gultom yang masih di Bank Indonesia pada saat itu berapa jumlah setoran yang masuk antara bulan April samapi denagn Agustus 2004.

Ketua:

Masih ada? Ya satu lagi ya

Anggota Pansus:

Terimakasih Pak, Pak Anwar saya kira saya mnegusulkannya juga supaya jawaban-jawaban Pak Anwar tidak harus seolah-olah kita....

Jawaban-jawaban Pak Anwar tidak harus, seolah-olah kita mengejar sikap pribadi karena yang kita telusuri pada akhirnya pak bukan sekedar kasus per kasus tetapi apakah policy ini secara keseluruhan berindikasi melanggar Undang-Undang karena itu saya kira Pak Anwar di dalam hal ini memiliki posisi yang agak khas karena pernah menjadi dalam posisi yang relatif tinggi di BI sebagai Deputi Gubernur senior dan setelah itu Pak Anwar kemudian menjadi kepala BPK (Ketua BPK). Saya mau tanya apakah Pak Anwar sudah membaca laporan BPK itu?

Anwar Nasution                :

Tidak lagi

Anggota Pansus:

Bukan Pak. Maksud saya yang terakhir soal Century Pak.

Anwar Nasution                :

Tidak lagi

Anggota Pansus:

Jadi Bapak tidak membaca sama sekali laporan BPK yang terakhir tentang investigasi tentang Century. Jadi waktu Pak Anwar diundang ke Pansus Angket, apa yang Pak Anwar pahami dari undangan ini?

Anwar Nasution                :

Yang saya pahami, menurut surat yang saya terima adalah nah disitu saya diundang sebagai Mantan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia dan dalam surat itu disebut bahwa apa yang kira-kira yang saya tahu mengenai proses merger Bank Century ini pada waktu saya masih berdinas di Bank Indonesia. Itu yang saya tahu.

Anggota Pansus:

Baik berarti kepada Bapak hanya diminta penjelasan yang terkait dengan merger pak ya? Ada hal yang terkait dengan merger itu pak, yaitu temuan BPK bahwa BI sangat longgar. Tadi ada statement dari Pak Burhan, “BI itu sebetulnya sangat ketat tetapi kepada Century keseluruhannya dari 2001 pak sangat longgar”. Saya mau minta pandangan bapak soal ini, terhadap industri sangat ketat, terhadap kasus Century ini sangat longgar.

Anwar Nasution                :

Itu saya kira yang bisa jawab itu Pak Burhan.

Anggota Pansus:

Sudah dijawab Pak. Saya tanya pandangan bapak.

Anwar Nasution                :

Saya menjadi Gubernur pada saat itu. Maka itu saya katakan saya disana berakhir masa tugasnya adalah 26 Juli 2004. Nah kejadian-kejadian yang anda katakan itu terutama terjadi pada saat merger, yang kedua proses pelanggaran-pelanggaran setelah merger. Gubernurnya adalah Pak Burhan.

Anggota Pansus:

Oke. Ada satu hal lagi yang unik pak tentang Pak Anwar. Mohon maaf Pak. Sebelum bapak masuk ke BI kan Bapak pernah mengatakan BI itu sarang penyamun dan akhirnya setelah itu Bapak juga cukup lama disana tetapi setelah itu menjadi Ketua BPK. Saya ingin menanyakan sikap Bapak sebagai seorang pemeriksa, kira-kira BI ini menurut Pak Anwar secara sistematik apakah betul menjadi sarang penyamun itu?

Anwar Nasution                :

Makanya itu tadi saya katakan saya masuk dulu ke Bank Indonesia, salah satu tugas pokok saya adalah bagaimana merombak sistem pengaturan dan pemeriksaan Bank Indonesia itu. Jangan lupa kita pada waktu itu dibawah program inetnya dan kita sudah harus mengacu kepada peraturan global yang disebut Bachelor. Nah ini yang pada waktu itu saya lakukan. Peraturannya kita rombak kemudian pemeriksaannya kita tread tapi ini belum tuntas, nah penyakit ini kita lihat terus-menerus kambuh. Nah ini yang saya sedih.

Anggota Pansus:

Oke. Terakhir Pak. Terakhir sekali. Kalau tidak ada audit investigasi BPK Pak, kita tidak tahu dan tidak akan pernah tahu bahwa setelah diinvestigasi ternyata BI dalam sistemnya mengalami abuse yang luar biasa. Ini saya meminta persetujuan dari Pak Anwar atau tidak setuju dengan statement saya ini sebab selama ini BI tidak bisa di touch kecuali keuangannya tapi begitu diinvestigasi salah satu masalah kecil terbongkar ini semua. Saya mencurigai ada hal yang lebih luas karenanya diskusi ini akan menjadi tidak relevan karena memang ada mekanisme yang di dalam BI itu memungkinkan orang untuk melakukan permainan apapun yang dia mau. Saya minta pandangan Bapak terakhir tentang ini.

Anwar Nasution                :

Itu saya kira sudah pendapat pribadi itu. Makanya itu saya katakan Edy terus tadi pada waktu makan siang. Saya kira ini anda beruntung. Anda-anda ini pansus Century ini sangat penting. Inilah saatnya kita melakukan perombakan dalam hal pengaturan, perijinan, pengawasan dan penyelamatan lembaga keuangan terumata perbankan di Indonesia. Ini bukan hanya masalah Bank Indonesia, ini juga masalah LPS, apa kau bisa melihat ini kasus Century ini? 2 orang asing merampok kita punya keuangan negara, rapat dan rakyat-rakyat kita dalam keadaan ekonomi kita yang sangat sulit seperti ini. Tersinggung perasaan anda saudara-saudari kita. Saya menaruh perhatian kepada anda-anda ini. Anda-anda yang tidak kokoh yang sangat diharapkan.

Anggota Pansus:

Terima kasih Pak Anwar. Baik bapak ibu sekalian saya agak lama menahan diri menanti dengan sabar Pak Anwar akhirnya keluar juga Pak Anwarnya. Baik saya kira ada hal-hal yang menarik pasti yang sudah disiapkan untuk didalami, tapi saya ada satu catatan kecil saja, ini bukan ingin mengarahkan tetapi catatan kecil, tadi Pak Burhanuddin Abdullah selalu mengatakan ketika berbicara kebijakan merger bahwa itu merujuk kepada hasil rapat Dewan Gubernur tanggal 27 November 2001 itu yang menjadi dasar proses merger itu dan beliau masuk setelah rapat Dewan Gubernur ini sudah terjadi sebelumnya sementara tadi Pak Anwar berulang-ulang bahwa kaitan dengan merger itu kebijakan Dewan Gubernur berikutnya dimana beliau pada pertengahan 2004 sudah tidak ada disana lagi. Itu catatan kecil saja. Silakan saya lanjutkan dulu ke Fraksi PDI Perjuangan agar kita prudent tidak melanggar aturan jadi Gerindra nanti belakangan karena datangnya belakangan.

Fraksi PDI Perjuangan - Anggota Pansus:

Terima kasih pimpinan sidang. Pak Anwar senang ketemu dengan Prof pada kesempatan siang hari ini. Pada tanggal 15 September 2009 Prof mengatakan bahwa Bank Century itu cacat sejak lahir. Tadi dalam pembukaan acara ini Prof mengatakan bahwa dua dari tiga bank yang merger kondisinya parah dan satu yang paling parah adalah CIC. Apakah pandangan ini memang merupakan pandangan Prof setelah mempelajari semua data yang ada?

Anwar Nasution:

Itu laporan dari pemeriksa pada saat itu.

Anggota Pansus:

Saya ingin bertanya kepada Prof apakah Prof mengenal keluarga Tantular secara pribadi?

Anwar Nasution:

Sama sekali tidak.

Anggota Pansus:

Apakah Prof tahu bahwa sejak go public tahun 97, CIC bermasalah?

Anwar Nasution:

Sudah

Anggota Pansus:

Kalau begitu saya ingin tanya temuan BPK ini, selama periode sejak terbitnya persetujuan akuisisi cingkara capital terhadap Bank Piko dan Bank Dampag tanggal 5 Juli 2002 – Maret 2004 Bank Indonesia sebenarnya tidak pernah lagi secara khusus mebahas rencana merger Bank Piko, Bank Dampag, dan Bank CIC jadi ada semacam periode mati suri “kurang lebih selama 2 tahun lebih”. Saya baru melihat disposisi Pak Anwar pada tanggal 17 Febuari 2004 ketika ada kasus PDP dan Asiatic. Pertanyaan kami adalah mengapa untuk periode yang begitu panjang Bank Indonesia sepertinya “membiarkan” proses ini tidak berjalan?

Anwar Nasution:

Saya kira begini Pak. Saya disana Deputi Gubenur senior, perhatian saya itu adalah kepada bank-bank besar (Bank Mandiri) dan saya tempatkan disana itu per netto on side provide -- kalau bank ini sangat kecil jadi perhatian saya ke arah kesini tidak begitu besar.

Anggota Pansus:

Baik. Apakah bukan karena sejak Maret 2002 CIC sudah masuk dalam ICU namanya disini SSU (Special Surveillance Unit) sampai September 2002 kemudian diperiksa lagi diperpanjang sampai Desember 2002 kemudian dibiarkan sebentar setelah ada sejumlah skema. Tahun 2004 Maret kembali masuk pengawasan intensif jadi artinya pada periode itu begitu banyak permainan, begitu banyak upaya untuk membenah CIC tapi tidak berhasil sehingga dibiarkan kemudian pada saat yang sama saya ingin bertanya kepada Prof Anwar dulu temen sama-sama di Australi di Australian National University apakah Prof Anwar pernah membaca laporan majalah tempo bahwa saudara Robert Tantular yang tidak lulus Profit and Proper test menggunakan cingkar capital sebagai kuda troya untuk menguasai bank-bank ini?

Anwar Nasution:

Saya tidak perhatikan.

Anggota Pansus:

Apakah Prof Anwar tidak pernah mendapatkan informasi bahwa cingkara ini aktanya dibuat diBahama representatifnya di Singapore itu hanya di sebuah ruangan yang hanya satu meja saja di lantai 20 ruangnya nomor 20-23

Anwar Nasution:

Saya tidak pernah mendapatkan laporan seperti itu.

Anggota Pansus:

Jadi kalau begitu betul-betul Prof Anwar sangat mempercayai anak buah dan tidak membaca informasi yang beredar hutang jejak dari CIC yang luar biasa ini karena tadi sudah disebut oleh pembicara sebelumnya ada kasus hover Tantular di BCD, ada kasus cormering saham Bank Piko di bursa efek kemudian ada kas obligasi botong di great liver Indonesia dan seterusnya?

Anwar Nasution:

Ya memang saya ini orangnya sangat percaya pada bawahan saya, terutama kepada Siti Badriah dan akuntan koran itu mereka adalah andalan saya waktu saya di Bank Indonesia. Waktu kita mengeluarkan ketiga bank menjadi Bank BDB da Asiatic nah kita baru pulang subuh bersama dengan orang-orang ini. Saya pun enggak tahu kenapa terjadi seperti ini. Bank Century ini adalah di luar harapan saya.

Anggota Pansus:

Tetapi anyway after reflection bapak menyimpulkan bahwa Bank ini cacat sejak lahir?

Anwar Nasution:

Nyatanya seperti itu. Baru 2 bulan dia bulan Febuari, Desember dia dikasih ijin nah bulan Febuari sudah masuk.

Anggota Pansus:

Baik terima kasih. Pak Anwar apakah bapak tahu bahwa pada tahun 2000 CIC Bank masuk ke dalam program JFM 102 yang isinya adalah pemberian kredit oleh 3 instansi Bank luar negeri yang skemanya adalah 20% ditalangi oleh Bank Indonesia dan pembayarannya dikaitkan dengan kemampuan kita untuk mendapat utang dari luar negeri dan dananya sebesar hampir 950 juta US pak, itu komposisinya 85% dari seluruh skema dari program GFM 102 tersebut, jadi periode mati suri tersebut sebetulnya bisa tidak mati karena 70% dananya diambil dari skema tersebut Pak ?

Anwar Nasution                :

Memang saya mendengar berita itu bu. Tapi kembali itu karena saya fokusnya itu kita lihat pada waktu itu bank-bank besar kita Mandiri, Bank BNI, dan BRI memerlukan pananganan yang khusus juga Bank BCA, maka perhatian saya kesana kedua-duanya dan yang kedua sekertaris juga disebut berkali-kali bahwa saya menjadi pejabat Gubernur karena Pak Sahril pada waktu itu telah berhalangan jadi ini yang menyebabkan saya barangkali perlu memperhatikan.

Anggota Pansus:

Makasih Pak ini kaitannya dengan kenapa BI kita duga sangat mengistimewakan CIC ini Pak karena ternyata Indonesia gagal untuk mendapatkan pinjaman sehingga quot and quot Robert Tantular ini tersandra oleh salah seorang Gubernur BI yang merekomendasikan agar CIC membeli dana GFM 102, jadi saya hanya ingin menjelaskan ke dalam pansus ini bahwa kenapa kok kemudian Century dan terutama CIC mendapatkan keistimewaan buat biasa ditolerir kesalahan-kesalahannya dan menjadi anak emas di dalam BI dan semua kelemahan di tolerir tersebut Pak? Kemudian yang berikutnya Pak apakah di dalam mempercayai bawahan bapak ya bapak tadi saya butuhkan penegasan saja tidak termasuk bapak melakukan cross check dengan semua staff pelaksana termasuk di dalam transkip yang diberikan oleh BPK ini apalagi 70% laporan BPK ini masih di bawah bapak waktu itu, rekomendasi dari ZA yang menyatakan bahwa menurut pemeriksaan internal di dalam Direktorat Pengawasan sebetulnya tidak pantas kita memberikan keistimewaan kepada Century akhirnya dan pada saat tahun 2001 juga sudah ada pemeriksa internal di BI dengan inisial JA juga berdasarkan analisis teknis menyataka sama sekali tidak ada performance yang bisa kemudian pejabat-pejabat BI memberikan keputusan politis untuk kemudian mencoba manganulir semua data-data dan Fakta-fakta teknis dimana menunjukkan bahwa performance bank ini sangat jelek tapi kemudian diistimewakan jadi saya hanya butuh penegasan apakah bapak sepengetahuan bapak sampai kepada hal sejauh itu?

Anwar Nasution                :

Memang bu seperti tadi disebut oleh beliau bahwa ini sudah lewat baru kita tumpuk jadi begini. Nah memang pada waktu itu seperti yang saya katakan bahwa perhatian, waktu saya dan energi saya kebanyakan untuk hal-hal yang besar maka saya meninggalkan hal-hal yang seperti ini untuk diurus sendiri oleh pejabat yang menjadi berwibawa ya. Nah karena mereka saya percaya –

Anggota Pansus:

Yang terakhir pak setujukah bapak apabila di katakan bahwa performance kinerja BI terutama di Direktorat pengawasan perlu mendapatkan audit khusus pak mengingat serentetan kinerja yang menunjukkan sampai bapak menyesal ya sekarang tidak sejauh itu dan akibatnya sampai saat ini ?

Anwar Nasution                :

Memang itu dulu yang saya lakukan, maka itu bagaimana kita membangun masa depan kita ke depan bagaimana menyehatkan membangun kelembagaan kita nah terutamanya perbankan ini karena bagaimanapun perbankan ini tetap merupakan sumber pendanaan bagi ekonomi seperti Indonesia. Ini harus sehat dan itu harus kita mengacu kepada -- kalau Bank Indonesia enggak terpercaya siapa yang mau berhubungan dengan Indonesia, kalau bank-bank kita kayak begini. Siapa yang mau berhubungan dengan kita. Ini sangat serius. Setuju saya.

Anggota Pansus:

Terakhir apakah bapak dalam kaitan setuju, saya gembira kalau bapak setuju memang benar sinyalemen Pak Darmin Nasution sama-sama Nasution bahwa dikatakan ada juga sinyalemen bapak bahwa ini BI sarang penyamun dan Pak Darmin menegaskan ada indikasi penyelewengan oleh oknum-oknum BI. Kalau sampai orang lain dikategorikan tersebut tidak kemudian bisa ketangkep dan akhirnya memunculkan adanya Century artinya ada Presiden di masa mendatang juga akan terjadi hal yang sama

Anwar Nasution                :

Makanya tadi saya katakan bahwa saya menaruh harapan besar pada Ibu. Saya membaca mengenai ibu itu sangat kagum saya. Makanya itu saya katakan pansus ini sangat-sangat penting membangun kelembagaan kita untuk menyongsong masa depan yang baik.

Anggota Pansus:

Baik boleh melanjut terus 1 menit saja.

Sebelum Prof melanjutkan ini, menjadi menarik kalau sebelumnya kita dengar ada saksi-saksi yang akan kita panggil menunjukkan sikap resistensi tetapi beliau ini justru menyampaikan harapan ini.

Kalau begitu saya serahkan ke Prof Gayus atas nama anggota Fraksi PDI P tetapi tidak perlu pindah Prof ya silakan.

Anggota Pansus:

Makasih Ketua. Bapak Anwar Nasution yang saya hormati ada satu saja pertanyaan saya sebagai tambahan dari Fraksi mengenai dugaan masyarakat terhadap peraturan yang dirubah yaitu peraturan Bank Indonesia untuk sebuah kepentingan saya contoh kan disini perubahan peraturan Bank Indonesia yang dilakukan pada tanggal 14 November 2008 dimana disebutkan bahwa pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek yang semula dari kar minimal 8% lalu diubah menjadi kar positif, apa yang bapak bisa membantu kami untuk menjelaskan ini pak supaya bisa menjawab public bahwa berbagai perubahan peraturan itu selalu ada tujuannya dan tujuannya adalah menguntungkan negara artinya kalau ini di kaitkan dengan kasus Bank Century ini jelas sangat merugikan karena memang Bank Century itu pada kenyataannya tidak sampai 8% karena diberikan bantuan karena ada perubahan peraturan Bank Indonesia saya mohon bapak bisa menceritakan, memberikan masukkan bagi kami untuk hal seperti ini. Terima kasih.

Pak, anda ini yang akan dihukum. Saya kira saya ingin belajar dari Pak Gayus. Satu apa dasarnya nah yang kemudian apa persyaratan mengenai kar itu bagaimana perbandingan dengan yang lain? Yang ketiga apa gunanya?

Nah kita lihat belajar dari kasus BLBI yang agunannya itu ternyata bodong. Kalau itu bodong sama dengan lempar uang dari helikopter dan akhirnya yang menjadi persoalan itu nah itu Pak Gayus yang mempunyai expertise dalam bidang ini. Nah pabean apakah itu sengaja di ubah untuk kepentingan suatu bank tertentu khususnya mengenai Bank Century ini. ada saya kira panjangnya pansus ini yang nantinya pernah diharapkan pada masyarakat untuk terbuka. Demikian Pak Gayus.

Ini ingin menanya ke bapak jadi bukan pengertian ketentuan peraturan, pengalaman bapak disana atau yang bapak ketahui dalam kasus Century ini ada hal yang terjadi, kalau tahu tolong dijawab, kalau ga tahu ya mungkin bapak terasa bahwa ada perubahan seperti ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya lalu pertanyaan lebih lanjut, adakah hal seperti ini juga selalu harus dilakukan dengan cara seperti ini.

Ya ada kita lihat dorongan mengenai kasus Tropic -- setelah tutup kantor dan ini juga pada hari Sabtu dilakukan perubahan itu. Nah ini yang saya kira anda yang punya hak untuk mempertanyakan kepada yang bersangkutan bukan saya Pak Gayus.

Terima kasih Pak saya selalu menangkap jawaban bapak. Makasih.

Ketua :

Baik. Ini kayak main squos ya bolanya balik terus. Baik masih ada 2 Fraksi tadi kita mulai jam 3 dan kita sepakat 1 sesi pemeriksaan ini 1,5 jam berarti ini sudah 1,5 jam. Saya minta ijin dulu bisa kita perpanjang 15 menit. Mengenai PDI P masih ada? Terakhir sekali ya.

Anggota Pansus:

Terima kasih ketua atas kesempatannya. Pak Anwar yang saya hormati tadi sebelumnya kami mendengar kesaksian dari pada Bapak Burhanuddin Abdullah kemudian juga menindak lanjuti tadi pertanyaan teman-teman kami sebelumnya bahwa terdapat statement tadi dari beliau bahwa dia merasa di -- atau dicatat namanya bahwa dia menyatakan bahwa ada informasi yang menjatuhkan seolah-olah di posisi Gubernur BI menyatakan merger itu mutlak diperlukan. Pada waktu itu Pak Anwar sebagai Deputi Gubernur senior kemudian Pak Aulia Pohan sebagai Deputi Gubernur yang mengurusi soal pengawasan perbankan, kalau tidak salah juga Pak Burhanuddin baru waktu itu menjabat belum terlalu lama diakui juga dalam proses kita diskusi dari tadi pagi bahwa pengawasan perbankan merupakan sesuatu yang harus dikoreksi kedepan karena merupakan titik lemah mungkin perlu di jelaskan sedikit disini pada saat bapak menjadi Dewan Deputi Gubernur senior apa sih tugas dan kewenangan di level Direktur waktu itu saudara Agus, saudara sabar Anton Taliorang kemudian Deputi Gubernurnya Pak Aulia kemudian Deputi Gubernur sineornya bapak kemudian Gubernurnya Pak Burhanuddin?

Anwar Nasution:

Sebenarnya ini sudah ada 4 struktur yang berbeda artinya 4 struktur yang memiliki posisi yang berbeda tentunya memiliki tanggungjawab dan kewenangan yang berbeda juga gitu. Kalau dilihat dari ini untuk sampai kepada approval bahwa merger itu mutlak diperlukan saya rasa sudah 4 posisi untuk sampai kesana. Belum lagi kalau dibawa nanti dari Anton masih ada posisi dibawahnya jadi bagaimana 4 ini waktu itu dan bagaimana apakah semua menurut bapak sudah menjalankan tugasnya masing-masing untuk soal merger ini. ini penting bagi kami untuk bisa menemukan di posisi mana yang mungkin tidak hati-hati atau seperti apa? Kemudian tadi menyangkut statementnya Pak Burhanuddin memang ada metodologi di kita yang kita sepakati tadi.

Anggota Pansus:

Ya ketua ya. Ada waktunya kita melakukan suatu pertemuan bersama tidak sendiri-sendiri begini atas keterangan-keterangan ini. kalau diijinkan juga saya mendengar pandangan dari Pak Anwar bagaimana terhadap statement Pak Burhanuddin tadi sehingga kita bisa mendapatkan suatu masukkan juga kan dari paling tidak dari posisi Pak Anwar sebagai Deputi Gubernur pada waktu itu mengenai statement tadi yang dicatat namanya bahwa tidak benar menyatakan seolah-olah di posisi itu dia setuju gitu? Saya pikir dua pertanyaan saya itu. Saya pikir itu. Terima kasih.

Anwar Nasution                :

Terima kasih Pak Ara. Tadi saya katakan bahwa yang bisa mengubah persyaratan yang diputuskan oleh rapat Gubernur adalah rapat Dewan Gubernur bukan catatan dari seorang Direktur itu jelas. Maka itu tadi waktu di ruang tunggu juga saya tanya apa si pangkat kawan sehingga kau bisa mengubah-ngubah itu, dia katakan itu salah quot pak, itu anak buah saya yang mengkonsep catatan itu, jelasnya nanti anda tanyakan sama dia tapi apapun isi dari catatan itu saya kira itu yang bisa mengubah itu adalah rapat Dewan Gubernur boleh saja seorang Direktur mengusulkan apa saja. Nah itu bagi saya, makanya itu saya katakan tadi bagi saya itu tidak merupakan suatu peristiwa yang besar bagi saya. Boleh saja orang mengungkapkan pendapat-pendapat membuat oposisi ya tapi semua keputusan itu bahwa di rapat Dewan Gubernur itu yang paling penting. Kalau soal memonya pada bulan ini juga dikunci dengan 2 persyaratan meminta kepada -- untuk tetap memperkuat integritas memenuhi komitmen penyelesaian surat-surat. Yang kedua mengantisipasi dan meminimalkan berbagai resiko yang ada pada ketiga bank itu. nah persisnya kembali itu nanti akan kami tanya sendiri. Baik ya. Cukup Pak ya.

Ketua :

Baik kita lanjut ke Fraksi Partai Golkar. Silakan.

Fraksi Golkar - Anggota Pansus:

Asslammualaikum Warohmatullahi Wabbarokatuuh. Pak Anwar, Ibu Menteri saya dari fraksi partai Golkar. Pak Anwar yang saya hormati saya yakin persis bapak ini orang yang saklek terhadap peraturan undang-undang kemudian saya kira sebagai Bankers senior juga sangat piawai dan punya daya endus yang tajam terhadap berbagai soal tetapi ada satu hal yang ingin saya lebih jauh mempertanyakan tapi dalam intelektif ini dulu saya akan tanyakan. Bapak pasti tahu dan paham ada Undang-Undang tentang perbankan, Undang-Undang keuangan, ada peraturan BI, ada rapat surat keputusan Direksi. Nah dalam proses merger ini tentu saja harus mengacu ke Undang-Undangnya, mengacu ke peraturan BI, mengacu ke aturan UAD. Saya tangkap tadi satu pertanyaan tentang bapak bahwa merger ini sesuatu yang di toleransi tetapi jangan dipaksakan karena banyak ketentuannya yang tidak dipenuhi tapi ditoleransi karena ada niat baik dari pada PSP nya itu untuk menggelontorkan dana. Nah sekarang dikaitkan dengan bank ini yang sebenarnya penggabungan dari bank-bank yang sakit saat itu agak lumayan lah cenderung sehat tetapi dua bank yang sakit ini saya kira kan kesalahan dari management bank itu (dismanagement) bukan karena krisis bukan karena bapak ibu. Pada saat dia digabungkan tentu ada aturan-aturan tadi yang harus diikuti tapi dilonggarkan oleh rapat Dewan Gubernur dilonggarkan ada frekuensi tetapi tentu harus dipantau pak apakah selama ini ketika prosisi itu mulai jalan dan persiapan menuju itu, pemantauan dan pengawasan ini cukup ketat dilakukan oleh BI atau tidak, itu pertanyaan pertama pak. Dijawab dulu pak baru saya lanjut.

Anwar Nasution:

Dipantau sih dipantau pakai badan maka kita wajibkan mereka memonitor modal nah ini yang harus dilakukan pada bulan April sama dengan Agustus 2004 sebanyak 30 juta sudah masuk kemudian ini diubah pada tahun yang sama supaya itu ya. Ini yang terjadi. Nah kalau patutnya itu pada waktu kita disana.

Anggota Pansus:

Nah tadi bapak katakan itu dimasukkan dan ternyata diubah dan ini juga pengakuan dari pada Direktur bank ini bahwa ini katakan lah seperti SSB sebesar 50 juta itu adalah SSB titip, kemudian mantan Direktur Bank Dampag juga mengatakan bahwa sejak awal SSB yang ada di BC adalah bodong berartikan memang ada sesuatu yang sejak awal sudah di impact. Bapak pasti dapat laporan mengenai ini. apa langkah bapak ketiga untuk mencegah dalam proses merger ini bisa berjalan.

Anwar Nasution                :

Ya saya paksakan masukkan uang mu kalau ga bubar ini yang saya lakukan pada 16 April 2004 itu, itu rapat yang saya pimpin langsung. Jelas apa yang diperlukan, jelas jadwal waktunya bukan hanya open –

Anggota Pansus:

Pak Anwar jujur saya katakan pak kalau saya melihat sebenarnya bapak seperti yang saya katakan tadi integritas bapak ini sangat kita percayai, kita semua kagum dengan Pak Anwar tapi saya berharap Pak Anwar pada hari ini juga mungkin saya lihat mungkin terlihat seperti ada beban yang bapak simpan ini belum mau mengungkapkan itu secara detail, saya kira kesempatan yang bagus ini di pansus dan ini juga menuntun kita. Bapak lebih ungkapkan apa yang ada yang ada di dalam beban bapak, saya yakin bapak menyimpan beban yang cukup besar ini. saya ingin tanya lebih jauh pak itu menyangkut penarikan tim on size -- OSP yang menurut ide dari Direktur DBWB BI ini saat ini yang merekomendasikan untuk menarik itu, apakah bapak tidak mencium bahwa upaya penarikan itu bagian dari pada meneruskan upaya merger ini supaya Bank CIC tidak ditutup, ditutup waktu itu kalau berdasarkan aturan, saya kira disini kan ada peraturan BI PBI 325, PBI 21 Desember 2001. Kalau ini pada saat itu membuat laporan lengkap maka CIC itu tutup berarti merger kan tidak jadi. Nah bapak dapatkan laporan itu apa langkah bapak?

Anwar Nasution:

Itu juga menjadi pertanyaan saya apakah kerjaannya itu supervision padahal itu -- taruh dia disitu supaya tahu dia perkembangan dan cepat dapat ditanggulangi itu, ini yang terjadi kemarin setelah merger, saya sudah ga ada urusan lagi. Pada waktu saya menangani kasus-kasus bank besar  Bank Mandiri dan lain-lain itu, saya percaya sekali pada -- sehingga apa yang terjadi menit itu juga saya tahu, di laporkan kepada saya sehingga bisa kita ambil suatu korektif message dengan cepat dan ini sama sekali saya kecewa pada tahun 2005 itu pak.

Tadi kan bapak mengatakan selalu bahwa itu dilakukan oleh bawahan tetapi tetap pengambil keputusan adalah RDG (Rapat Dewan Gubernur) nah dalam management pan saya kira-kira yang bertanggung jawab adalah atas tentunya, yang bapak maksud disini ingin menyampaikan atau membawa pesan ini bahwa yang salah itu ini atau dengan menyalahkan si bawahan yang dibawah? Tapi saya yakin sebagai seorang intelektual seperti bapak ini yang punya integritas tahu betul bahwa ini yang salah ini siapa diantara ini.

Ya rapat Dewan Gubernur karena itu pengambil keputusan tertinggi di Bank Indonesia bukan kembali antar regular.

Baik lanjutkan silakan.

Bambang :

Terima kasih Prof masih kuat? Luar biasa. Terima kasih. Saya mau tanyakan sesuatu ya Prof. saya ingin mengutip laporan BPK di dalam komisi BPK anda mengatakan, saya kutip kata-kata Professor ini “persyaratan administrative tentu berkaitan dengan laporan keuangan 3 tahun berturut-turut kemudian saya katakan persyaratan tidak terlalu penting” ini ucapan dari professor yang penting adalah modal, management dan tidak melanggar aturan begitu kata Pak Anwar betul kan? Mohon dijelaskan kepada kami bagaimana caranya professor  mengatakan dapat mengetahui modal jika tidak ada laporan keuangan kemudian bagaimana Professor bisa tahu bahwa management keuangannya baik jika laporan keuangannya tidak ada? Lalu kemudian yang penting juga bagi kami adalah bagaimana Professor dapat mengatakan perusahaan tersebut mapan sementara rekomendasi dari instansi berwenang di negara asal tidak jelas ? yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana professor dapat mengatakan tidak melanggar aturan-aturan sementara anggapan yang di atur dalam peraturan tidak terpenuhi? Itu pertanyaan pertama kemudian yang kedua terpaksa saya mengutip beberapa ungkapan lagi ni. Saat memberikan persetujuan merger Bank Indonesia juga memberikan sejumlah kemudahan berdasarkan catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank satu kepada Deputi Gubernur Aulia Pohan dan Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution pada tanggal 22 Juli 2004. Bentuk kemudahan itu adalah pertama surat-surat berharga pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh Bank Indonesia dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran keuangan kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali menjadi lebih kecil dan akhirnya seolah-olah memenuhi persyaratan merger, yang kedua hasil fit and proper test sementara atas pemegang saham yang menyatakan yang semula dinyatakan tidak lulus ditunda penilaiannya atas alasan apa Bank Indonesia memberikan kemudahan tersebut ? Apakah ini bagian dari pada Hengky Pengky (kong kali kong)? jadi saya kutip lagi apa pernyataan teman-teman saya awal tadi dan saya masih ingat betul dan terkenal ketika Pak Anwar menyatakan Bank Indonesia adalah sarang penyamun. Nah kalau tadi saya mendengar jawaban-jawaban Pak Anwar tadi, Pak Anwar masuk BI ingin membereskan, ingin membetulkan yang tidak betul gitu kan pak ya. Nah kalau tadi saya mendengar penjelasan Professor dari jawaban-jawaban dari kawan-kawan tadi banyak jawaban yang Professor bilang serba tidak tahu ini menjadi aneh dan selalu menyalakan anak buah dengan alasan bagaimana mungkin saya tidak percaya dengan anak buah. Bagaimana ini Professor bisa menjelaskan ini? karena dalam criteria itu tidak ada anak buah yang salah, komandan yang salah. Terima kasih

Anwar Nasution:

Terima Kasih Pak Bambang. Mengenai laporan keuangan oleh PT Cingkara ini, Cingkara ini baru didirikan…jadi tidak boleh. Tidak mungkin dia memberikan laporan keuangan 3 tahun berturut-turut ya. Nah begitu juga dengan beberapa pembeli luar negeri yang membeli bank-bank kita dari BPPN itu ya. Ini adalah yang lebih dari makro ini. ini bukan macet ya asal kau bisa yakin bahwa dia itu punya uang maka itu tunjukkanlah dompet mu itu ya. Bisa surat deposito dia kekayaan dia di luar negeri. Ini sebagai suatu contoh bagaimana kita menilai apakah dia banyak uang atau tidak. Ini yang terpenting. Maka saya katakan oke lah kalau itu saya kira bukan merupakan suatu persyaratan yang paling kokoh ya. Nah pertanyaan yang kedua Pak Bambang tadi sudah jelaskan kalau catatan yang Anton Talihorang  tanggal 22 Juli 2004 ini yang mengusulkan yang luar dari anda sebutkan bagi saya tidak lagi menjadi perhatian, itu merupakan porsi dari Rapat dari Dewan Gubernur, yang saya bukan anggota lagi. Tanggal 25 saya sudah berakhir tidak lagi mengikuti rapat Dewan Gubernur, saya serahkan kepada Rapat Dewan Gubernur yang berikutnya. Nah disitu, bukan saya mengatakan saya menyetujui dan tidak menyetujui. Bukan urusan saya lagi. 22 Juli suratnya itu saya berhenti 25 Juli. Nah enggak tahu saya kapan surat ini masuk di meja saya. Jadi kalaupun masuk pada hari itu juga di meja saya, saya bukan lagi anggota Dewan Gubernur jadi serahkan lah pada Rapat Dewan Gubernur berikutnya setelah saya bukan saya cuci tangan, tidak. Bukan urusan saya ngapain saya ikut-ikutan disitu.

Saya minta konfirmasi lagi pak 22 Juli bapak masih kan. Sudah tidak lagi tanggal 25 Juli ya betul. 3 hari sebelum itu. masih ada di Fraksi Golkar?

Anggota Pansus:

Pak Anwar kalau saya baca di laporan BPK prinsip apresisi cingkara terhadap ketiga bank ini tanggal 27 November 2001 itu memerlukan RDG (Rapat Dewan Gubernur), tanggal 6 Desember 2004 saya baca di laporan BPK persetujuan merger, ini dua hal yang berbeda Pak Anwar. Apresisi itu baru mengakuisisi sisi cingkara setelah dia mengakuisisi dia berpikir untuk di merger menjadi satu bank saja artinya dua kejadian yang berbeda. Pertanyaan saya apakah dalam persetujuan Merger ini perlu diperlukan Rapat Dewan Gubernur?

Anwar Nasution                :

Nah itu nanti anda tanya pada Agung Talihorang kapan mereka memutuskan untuk memberikan ijin merger kepada ketiga bank ini. nah begitu saya katakan saya tidak disitu lagi.

Anggota Pansus:

Begini Pak yang saya pertanyakan apakah diperlukan Rapat Dewan Gubernur untuk menyetujui merger? Apakah hanya seorang Talihorang memberikan persetujuan?

Anwar Nasution                :

Oh tidak itu segera perlihatkan Rapat Dewan Gubernur.

Anggota Pansus:

Artinya proses pemberian merger ini tidak sah karena tidak dilakukan melalui suatu proses Rapat Dewan Gubernur. Jadi saya bisa katakan merger Bank Century ini cacat secara hukum karena tidak dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Anwar Nasution                :

Nah itu apakah ada rapat Dewan Gubernur atau tidak saya tidak tahu lagi itu pak. Saya kira lebih bagus anda cek kepada Bank Indonesia sendiri.

Anggota Pansus:

Baik terima kasih.

Ketua :

Baik cukup ya.

Pak Gun : Satu saja.

Ketua:

Ya terakhir.

Pak Gun :

Pak Anwar Nasution yang saya hormati yang cukup berbelit-belit pada sore hari ini. Saya to the point orangnya pak. Bapak dari sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh segenap anggota panitia angket saya tidak mendapatkan jawaban yang maksimal selalu mengatakan lewat Dewan Gubernur. Saya kirim pertanyaan pada rekan saya. Kejar. Itu tidak sah berarti cacat Bapak juga tidak berani mengatakan itu cacat. Saya tidak tahu apakah ada rapat atau tidak. Pertanyaan saya pak, ini soal integritas, Bapak dibawah sumpah artinya Bapak sudah pernah mengatakan bahwa BI adalah sarang penyamun, hari ini saya mendengarkan ada pembicaraan bapak dengan Anton Hatorangan, kenapa kok buat itu, itu anak buah saya. Hari ini juga saya dengar dari pertanyaan rekan saya tentang meger cacat bapak juga tidak tahu berkenan dengan Rapat Dewan Gubernur. Hari ini juga saya mendengar inilah pansus yang punya kesempatan untuk membongkar selurus-lurusnya demi kepentingan rakyat, Banga dan Negara kepada ketua panitia tapi dari apa yang bapak sampaikan itu semua tak ada satu pun nilai yang saya peroleh hari ini untuk saya catet dari pertemuan yang begitu lama ini. Pertanyaan saya pak tadi sudah saya titipkan pada rekan saya sepertinya bapak ada sebuah beban, harapan saya kalau juga tidak keluar saya nyerah Pak Ketua artinya saya kalah tapi ini soal integritas pak, saya sudah ungkapkan inilah peluang dan kesempatan kepada seorang Guru Besar yang saya hormati selama ini bernama Anwar Nasution. Panitia angket ini bertujuan ingin menghabisi praktek-praktek perampokan keuangan Negara bukan target posisi RI 1, RI 2, Menteri Keuangan kecil rakyat yang ingin come back bagaimana perampokan uang Negara dan modus operal di BI yang bapak pernah mengatakan sarang penyamun, tolong pak tidak bisa nanti kalau disalahkan ke anak buah larinya mesin tiknya error. Urusan Republik ini, bank sistem menejemennya yang saya tahu tidak mungkin ada sebuah keputusan tanpa melalui rel dan bertanggungjawab terakhir adalah pucuk pimpinan yang tertinggi. Pertanyaan saya kalau bapak menuding ke bawah tukang ketik menuding  keatas, diatas bapak hanya ada Gubernur BI mungkin bapak bisa ungkapkan di forum yang berharga ini, kami wakil-wakil rakyat menuntut keterbukaan dari semua pihak sebetulnya siapa yang bapak ketahui, tunjuk hidung saja pak, bapak ungkapkan lah kepada kami karena kami bekerja tidak mungkin tanpa data dan informasi yang akurat, bapak kami harapkan memberikan itu, misalkan ada sebuah scenario besar oh perbankan kita sudah dililit oleh capital bank di luar negeri sebut saja B dan sebagainya supaya kita bisa keluar pak atau memang yang dimaksud dengan sarang penyamun itu ada segelintir orang di Bank Indonesia yang berkolerasi dengan kekuatan siapa yang selama ini meruntuhkan rapat KSSK tanggal 21, sebuah tanda tanya besar buat kami, Fraksi kami siapa-siapa yang hadir dalam forum rapat itu. kami mencurigai dan mempertanyakan sejumlah orang yang hadir yang sesungguhnya tidak memiliki landasan hukum untuk bisa hadir disini. Tolong Prof. DR. Anwar Nasution yang masih saya hormati sampai hari ini dan saya berdoa ya Allah berikan lah kemampuan saya untuk menghormati Guru Besar ini, tunjukkan kejujuran dan keberaniannya di mata rakyat ini. demikian pimpinan. Terima kasih. Wasalammualaikum Wr. Wb.

Ketua :

Baik sebelum dijawab Prof. Anwar yang disampaikan Pak Gun ini seirama, senada dengan semangat Bang Ruhut yang kita jadikan forum ini buka habis-habisan terang benderang jadi spiritnya sudah sama sebenarnya dan kalau memang ya ini mudah-mudahan tidak terjadi ya kalau memang ada kendala, ada beban kita juga punya mekanisme yang mengatur kalau ada hal-hal yang memang itu sangat sensitive kita bisa tutup sementara rapat ini, maaf bukan kita akhiri. Forum rapat ini kita jadikan rapat tertutup mungkin beberapa menit gitu kalau memang itu dibutuhkan. Ini tawaran dari meja pimpinan. Silakan Prof.

Anwar Nasution                :

Terima kasih saya kira apa yang saya katakan ini adalah hal yang saya tahu. Apa yang saya katakan itu bahwa itulah yang saya tahu tidak ada yang saya tutupin. Nah tidak ada yang saya tidak buka ya. Tentunya saya tidak tahu apakah ada rapat seperti yang tadi itu setelah saya tidak lagi di Bank Indonesia. Ga tahu saya itu. nah saya bukan anggota lagian situ kok. Saya tidak tahu lagi bagaimana keputusan merger ini diambil, jelas saya tidak tahu, saya bukan lagi anggota FBG kok. Kalau saya bilang itu me-reka-reka namanya itu. itu the gossip. Itu yang saya ga punya. Tapi apa yang saya ucapkan ini sepanjang yang saya tahu selama saya bertugas disana tidak ada yang saya tutupin, tidak ada yang saya bohong kepada anda. Saya kembali bahwa saya tahu apa yang terjadi tahun 2001, saya memimpin rapat pada tanggal 16 April 2004 ya apa hasil rapat itu, apa implikasinya, apa follow upnya sudah saya jelaskan. Itu bukan hanya sekedar omong kosong dan saya paksakan supaya orang itu masukkan uang dan sudah masuk 30 juta setelah itu berbeda ga tahu lagi saya, saya sudah ga disitu lagi. Nah ini yang saya kira yang perlu anda ingat itu, saya tidak ada beban dan tidak ada orang yang menekan-nekan saya, saya ini sudah tua 67 tahun, yang saya takut cuma Allah SWT. Nah jadi saya kira ya.

Anggota Pansus:

Pak Ketua satu kata lagi yang terakhir apakah bapak masih pada pendapat bapak bahwa BI adalah sarang penyamun? Kalau iya apa saran bapak untuk memecahkannya?

Anwar Nasution                :

itu yang saya tadi katakan dari peristiwa Bank Century ini mulai sejak dia berdiri sampai dengan dibubarkan, ini menggambarkan bahwa bukan hanya Bank Indonesia, LPS pun kita koreksi, harusnya kan harapan saya pada BI besar inilah kesempatan yang sangat penting. Tugas anda itu sangat mulia. Nah kalau you perlukan bantuan saya sebagai expert anytime akan saya bantu anda itu tapi jangan minta sesuatu yang saya tidak tahu.

LPS yang Prof. maksud itu sejumlah orang-orangnya atau berkenan dengan kewenangannya?

Anwar Nasution                :

Lembaga Penjamin Simpanan pada waktu ini waktu saya di BPK saya panggil itu orang Bank Indonesia, orang Bapepam, orang LPS, orang dari KKSK, saya tunjukkan salah kau disini.

Anggota Pansus:

Bisa ditunjukkan kan pak disana dimana?

Salahnya itu apa pak?

Anwar Nasution                :

Kesalahannya itu misalnya cara untuk indikator sistemik itu apa urusannya sistemik. Ga sistemik ini. Suatu bank itu dipengaruhi oleh gejolak global internasional melalui 2 fase yaitu satu fase uang, kedua fase devisa. Peranan Bank Century secuil dan bagaimana dia mempengaruhi dan menularkan penyakit itu dari Bank Century ke Bank lain itu melalui kedua fase ini, bank devisa sama pasar uang antar bank. Peranannya juga secuil dari 6,7 trilliun itu yang ditagih untuk buat hanya 300 M. Nah pelanggaran-pelanggaran sudah kita lihat sama dengan mencuri uang salah satu nasabahnya oh si Dewi Tantular 12 juta USD kok dibiarkan. Dimana pengawasan Bank Indonesia disitu. Nah itu yang perlu kita lakukan. Nah jadi kalau di mata saya ini tidak ada kaitan ini collapsenya bank ini dengan krisis global, ini collapse karena kelakuan dari pemilik dan pengurusnya sendiri dan ini tidak pantas dibantu. Itu pendapat saya pribadi. Nah kalau itu yang anda perlukan dari saya, saya punya expertise disitu nanti akan saya bantu itu kalau anda perlukan dari saya secara pribadi. Nah saya kira itu jawaban dari saya Pak Gun.

Ketua:

Saya kira cukup nanti ada beberapa bahan yang sebagai bahan yang expertice yang bisa diberikan kita mintakan sekalian, bisa bilateral juga kalau memang ingin lebih cepat. Baik terima kasih dari Fraksi Golkar. Saya minta maaf karena lewat ¼ jam tapi tadi lupa minta ijin, kalau begitu kita sambung lagi ¼ berikut karena Fraksi Demokrat belum kebagian dan nanti closingnya ada di Fraksi Gerindra. ¼ pertayaannya nanti jawabannya kita bebaskan saja. Baik untuk kesempatan berikut dari Fraksi partai Demokrat. Silakan.

Anggota Pansus:

Terima kasih pimpinan yang kami hormati Bapak Prof. DR. Anwar Nasution betul tadi memang saya hanya satu pertanyaan tapi sedikit ada wibawanya yang pertama kali sesuai juga dengan temuan dari BPK disini dinyatakan point satu itu bahwa akuisisi bank Danpac dan Bank Piko tidak sesuai dengan ketentuan BI tetapi RDG tanggal 27 November 2001, menyetujui usul akuisisi tersebut tapi ada persyaratan yang lain, kami tahu persis bahwa pada saat itu Bapak Anwar Nasution ada disitu, itu menyetujui dan tentunya kami minta pendapat ataupun komentar ataupun apa yang ingin bapak sampaikan masih berkaitan dengan itu kemudian setelah berentetan dengan itu akhirnya persetujuan prinsip itu diberikan kepada Cingkara capital limited untuk mengakuisisi Bank Piko dan Bank Dampac berdasarkan keputusan RDG tanggal 27 November 2001.

Akhirnya persetujuan prinsip itu diberikan kepada singkarak capital limited untuk mengakusisi bank Piko dan bank Danpac berdasarkan keputusan RDG tanggal 27 November 2001 dan ini kami yakin bapak juga ada di situ tadi saya barusan sangat bangga sekali  pak, bapak memberikan  statement nationality yang sangat tinggi dan itu sangat kami junjung yang ingin kami pertanyakan singkarak limited ini, apakah bukan orang asing, alamatnyapun juga di asing, tetapi bapak memutuskan itu juga,apakah ngak kontradiksi itu dengan stetmen bank yang bapak sampaikan, barangkali itu yang kami sampaikan karena temen-temen yang masíh banyak yang tanya mungkin saya satu saja

Anwar Nasution                :

Terima kasih, waktu itu kalau bisa bapak minta laporan rísalah rapat pada tangal itu dari Bank Indonesia, jelas sekali siapa yang menyatakan apa kalau sepanjang mengenai saya, saya tanya pada waktu itu kalau digabung bank ini akan ada perbaikan ngak? Katanya ada, yang kedua kalau bank ini digabung ada kemampuan dan kemauan dari pemiliknya ini untuk melakukan perbaikan katanya ada, nah..tentunya anggota dewan gubernur yang lain itu yang juga punya pertanyaan lain nah tadi tanya pak ahyar, pak ahyar misal nya  concern mengenai money loudry dan juga  lain-lain itu, nah sehingga telah melalui perdebatan  maka kita sepakat kasih kesempatan dengan tiga syarat yang tadi, itu syarat itu adalah

Anggota Pansus               : Mohon maaf pak, berarti pada saat itu dalam tanda kutip berarti bapak juga terpaksa menyetujui begitu?

Anwar Nasution                :

Lho..kalau memang ada modalnya kenapa ngak boleh dikasih, tunjukan dulu apa punya uang ngak dia, tidak ada, siapapun dia orang asing dia harus bawa uang itu yang kita perlukan, nah.. yang salah itu kalau dia tidak punya uang nah yang saya kira menjadi persoalan, nah begitu..

Anggota Pansus: :

silakan yang stetment tadi yang menurut kami kontradiksi dengan stetmen bapak bahwa kita harus betul-betul nasionaliti kuat yang tentunya kita harus mempertahankan itu untuk nasional dan lain sebagainya tadi

Anwar Nasution                :

Kalau dia   punya uang  saya kira itu yang kita harapkan uang dari asing masuk ke indonesia itu menunjukan bahwa tambah pekerjaan dinegara kita kita perlu modal itu satu hal yang positif dan baik nah ini yang kita harapkan yang kita sayangkan kalau uang kita dibawa keluar negeri dirampok oleh orang lain, itu salah, inikan terbalik nih -- nah begitu ada tiga syarat yang sangat ketat itu pak, jadi bersyarat dia bukannya sekedar open ended

Anggota Pansus:

Kembali lagi pak tentang nasionaliti apakah betul saat itu memang hanya satu-satunya dari asing itu yang mampu, barangkali di nasional tidak ada yang mampu menurut bapak karena ini juga ini paling tidak kalau di kelola oleh bank nasional ataupun kepemilikan nasional saya pikir akan mempunyai nilai tambah yang lebih tinggi lagi

Anwar Nasution                :

Maka itu pada saat itu  sudah juga dibuka kesempatan untuk masuknya investor  apakah investor nasional apakah investor asing nah itu dibuka kesempatan

Ketua:

Silakan kalau masih ada

Anggota Pansus:

Masih prof kita cukup banyak ini terima kasih prof, tadi temen-temen  meyebutkan bahwa dari tiga bank hanya satu bank danpak yang bagus dan bapak beranggapan bahwa mestinya dari let merger itu adalah danpak saya lebih banyak kepada pramerger artinya dalam proses akuisisi yang ingin saya  tanyakan kepada bapak, bapak selesai tugas bapak di Bank Indonesia itu 25 Juli 2004 mulainya dibulan apa? 2001 pak?

Anwar Nasution                :

26 Juli 1999

Anggota Pansus:

1999 oke, artinya proses akuisisi  terhadap dua bank itu betul-betul bapak ketahui prosesnya apakah bapak tahu bahwa dua car bank ini negatif pada saat mau dimerger dijawab saja pak

Anwar Nasution                :

Tahu

Anggota Pansus:

Tahu yah Pak

Anwar Nasution                :

Saya sudah laporkan

Anggota Pansus:

Ya, pada saat Cingkara membeli piko apakah bapak tahu bahwa dananya dari CIC?

Anwar Nasution                :

Dananya itu kan maka itu dia akan masukan uang yang dia dapatkan dari per meto dari bank-bank , banknya --

Anggota Pansus:

Ya, yang pasti dananya dari CIC  artinya singkarak memiliki 12 juta dolar di CIC padahal pada hari yang sama atau pada bulan yang sama CIC yang dimiliki oleh singkarak memiliki minus 78 car nya, Bapak pada waktu itu sebagai gubernur, apakah tidak mensyaratkan saja

Anwar Nasution                :

Deputi Gubernur

Anggota Pansus:

Maaf, Deputi gubernur senior apakah tidak mensyaratkan saja kepada pemilik CIC dalam ini Cingkara tidak usah membeli bank piko 15 juta dolar ini setorkan saja untuk mengnyairkan CIC ini semestinya dilakukan karena begitu dia mengambil piko bermasalah, permasalahan ini menjadi makin complecated, jadi pertanyaan saya kepada bapak, apa ada saran seorang deputi senior  gubernur Bank Indonesia terhadap singkarak pada saat mengakuisisi bank piko?

Anwar Nasution                :

Saran saya tidak ada sebab saya kembali bertanya tadi kalau kita gabung ketiga bank ini apakah akan ada perbaikan katanya akan ada, kemudian pertanyaan kedua apakah ada kemampuan dari pemilik singkarak ini, mengenai permodalan, ada, kemudian adakah niat baik dari pemilik singkarak ini katanya ada, nah -- berdasarkan itulah maka kita ambil keputusan, keputusan ini bukan hanya saya saja

Anggota Pansus:

Ngerti kok pak, saya paham sekali , saya hanya ketegasan dari bapak, ini yang terakhir pertanyaan saya apakah bapak mengetahui bahwa akuisisi terhadap bank piko merupakan dana yang diambil dari CIC yang dimiliki oleh Cingkara, itu ya apa tidak pak?

Anwar Nasution                :

Secara persisnya saya tidak tahu

Anwar Nasution                :

Pak anwar, saya sudah mendengar tadi bahwa bapak, tidak ada lagi di Bank Indonesia pada masa merger tapi akuisisi juga sangat penting karena akuisisi inikan memilih orang-orang yang akan memiliki bank apalagi bank ini akan dibesarkan, dimerger, akuisisi inilah awal mula dari masalah  ini sehingga merger menjadi mulus sehingga kemudian masalah timbul terus yang akhirnya kita bersama-sama duduk disini, yang saya baca dari laporan BPK pak,  bahwa hasil pemeriksaan BI pada bank CIC, bank piko, bank dampak, periode 2001-2003 menunjukan adanya beberapa indikasi pelanggaran yang secara signifikan Namun persetujuan akuisisi tidak dibatalkan sebagaimana dipersyaratkan dalam surat ijin akuisisi yang dikeluarkan BI tanggal 5 Juli 2002, jadi terjadi pelanggaran padahal syaratnya apabila ketiga bank itu dan Cingkara melakukan  pelanggaran maka Bank Indonesia bisa membatalkan akuisisi tersebut yang saya ingin tanya, kan semua ini yang dilakukan pelanggaran-pelanggaran atas peraturan, apakah pelanggaran atas peraturan ini mengekques kalou orang punya uang, lalu orang ini bisa memiliki bank baru pak  akuisisi itu?

Anwar Nasution                :

Tadi kan pemikiranya begini pak, kalau digabung ini orang ini bawa uang dan dia perbaiki dia punya prilaku maka kita setuju, ini yang merupakan karena dia sudah kadung disitu, masuk dalam perbankan kita nah ini merupakan dasar kenapa permeto rencana itu disetujui

Anwar Nasution                :

Dengan mengabaikan pelanggaran-pelanggaran itu saya bacakan pelanggaran-pelanggarnnya pak ya , bahwa di CIC terdapat indikator SSB berisiko tinggi yang semua dibeli melalui Cingkara lalu ada biaya-biaya fiktif yang mereka timbulkan kemudian ada di bank piko ada kredit yang berkategori macet seperti texmaco, lalu kemudian pemberian kredit dan L/C fiktif sebesar 727 juta rupiah dan sebesar 91 juta dolar dan juga ada indikator keterlibatan RT mantan gubernur CIC yang tidak lulus fit and propertest dalam mengendalikan CIC yang terakhir terdapat indikasi bank CIC  turut berperan dalam rencana penyelewengan  dana penjaminan PL 416B yang merugikan negara sebesar 17 US juta dolar modusnya dilakukan dengan melalui, penerbitan 3 L/C fiktif untuk inkoti, inkut,iku dmi yang benisere dan transaksi fiktif, dengan benisire dan transaksi fiktif senilai 24 juta dolar, frof saya tahu pasti, frof pasti tahu ini, pasti tahu ceritanya ini karena saat itu pada saat akuisisi frof ada disana saya minta tolong frof jelaskan kasus inkut, inkoti yang terkait dengan L/C fiktif ini, terima kasih

Anwar Nasution                :

Terimakasih, kredit pada texmaco yang macet inilah yang dibayar texmaco dengan SSB itu yang ini yang kemudian disetorkan menjadi bagian dari modal mengenai yang lain-lain itu pak saya kira kalau mengenai detil seperti ini saya tidak paham, nanti setelah saya saudara anton akan ada kesini

Anggota Pansus :

Maaf frof, setelah itukan  bapak ada di BPK kalau tadi disebutkan uang negara saya ingin tahu ceritanya sedikit saja

Anwar Nasution                :

Uang negara ini, maka itu kembali itu surat dari KPK saya terima bulan Juli dan surat dari DPR saya terima bulan September saya kira untuk, melakukan audit investigasi pada kasus Century itu, menurut undang-undang ndak boleh kita masuk

Anggota Pansus :

Maaf, maaf, saya tidak tanya kasus Century, ini saya batasi sebelum akuisisi saya tanya L/C fiktif yang diterbitkan untuk inkoti dan inkut

Anwar Nasution                :

Nah.. justru itu saya tidak ingat itu yah..barangkali konsultan anda pak koyo yang bisa membantu, ini dulu andalan saya juga di BPK pak sukoyo, jadi saya kira dia bisa membantu anda untuk menjelaskan hal-hal yang lebih

Anggota Pansus :

Silakan pak Ruhut

Anggota Pansus :

terimakasih ketua, mendengar profesor guru besar yang saya hormati saya bangga, saya bangga lihat bapak karena perlu saya ingin sampaikan pak, saya ini anggota DPR baru pak periode 2009-2014 kenapa rame sebelum menunggu hasil audit BPK kawan-kawan saya sudah sibuk road show agar hak angket ini berkibar karena meragukan BPK periode bapak, terus-terang pak, tapi setelah mendengar bapak bicara bangga betul-betul kita sama-sama anak medan pak, yang ingin saya sampaikan frofesor yang ingin saya sampaikan frof, kenapa saya bangga bapak seorang frofesor dan akademisi memang betul saya ini lawyer pak, bapak tadi tidak mau terpancing dan memang ngak bisa itulah saya bangga lihat bapak, kesaksian manakala dikala bapak menjabat dan bapak mata melihat kejadiannya  dan merasakannya pak jadi saya terimakasih bapak ngak bisa dipaksa mengarang-arang cerita saya bangga lihat bapak kaitan itu,  tapi ada saya lagi yang sangat bangga pak, kenapa? baru ini aku dengar pak ada seorang mantan wakil presiden yang kebetulan ketua umum partai golkar,  saya dengar sering di TV diulang-ulang kalau berbicara bank Century itu perampokan, diulang-ulang pak, tapi mungkin karena beliau walaupun wakil presiden tapi ketua umum partai ngak dibilang siapa yang merampok pak, pening aku lihatnya pak, yah cuma dia bilang perampokan walaupun ada kata-kata dia, saya perintahkan kapolri menangkap tantular tapi ini yang asik aku dengar dari bapak, pak tolong pak, tadi bapak terang benderang menyatakan  perampok itu orang asing pak, yah mungkin kepanjangan tangan tantular juga pak, siapa disini orang asing ini pak, karena disinilah saya bangga melihat presiden kita tidak pernah mau mengintervensi lembaga penegakkan hukum karena kalau hanya tantular diintervensi dan ditangkap menangis hati aku bapak, bayangkan bang, abang frofesor yah terlanjur tampaknya merasa bangga suruh kapolri tangkap periksa hukumannya ngak sampai lima tahun maling ayam saja mirip-mirip pak, karena itu pak marilah, aku bangga lihat bapak, aku bangga lihat bapak presiden kita jangan intervensi hukum, kita jangan beri beban kepada kapolri dan jajarannya biarlah secara frofesional mereka mengusut kasus ini, tapi pak sekali lagi biar terang benderang semua rakyat ini menyaksikan siapa pak orang asing yang merampok itu? Aku bangga bapak menyatakan ini orang asing, bapak tidak tega melihat kita dirampok orang asing tolong pak, siapa pak?

Anwar Nasution                :

Yang jelas, bahasa medan ruhut, lagu yang saya suka dari kampung  kita medan sana lagu inang sarge dasongoni dohot hape, begitu saja kau rupanya, jadi menjawab itu pemegang saham pengendali bank ini kan tiga orang, satu adalah Robert tantular, WNI, yang kedua rafat warga negara inggris turunan Pakistan, nah yang ketiga alwarek dari Saudi Arabia, nah ini yang pemilik bank itu, nah tantular ini memang dia tidak lulus fit & proper test, jadi yang selalu berhubungan ke Bank Indonesia mengenai bank  Century ini adalah rafat, nanti tanya  pada anton tarihorang itu orang kita juga orang porsea dia, jadi itu yang terjadi nah ini yang namanya Robert tantular itu dia salah satu pemegang  lapengnaldi, dia bukan pengurus, dia bukan anggota dewan komisaris, bukan direksi, bukan karyawan tapi tangannya itu dimana-mana dia

Ruhut Sitompul :

Biar terang benderang rakyat Indonesia menyaksikan  siapa orang asing yang merampok itu aku bangga bapak menyatakan ini orang asing bapak tidak tega melihat ini merampok dan siapa orang asing yang merampok ini tolong pak siapa pak

Anwar Nasution :

Lagu yang kita suka dari kampung kita sana adalah sarge inang sarge, jadi untuk menjawab pertanyaan Ruhut . Pemegang saham petinggi bank itu adalah 3 orang satu adalah Robert Tantular WNI,kedua  Rapaart adalah warga Negara Inggris keturunan Pakistan, dan yang ketiga adalah alwared dari Saudi Arabia inilah pemilik bank itu. Robert Tantular ini memang tidak lulus fit and proper test jadi yang selalu berhubungan dengan Bank Indonesia mengenai bank Century ini adalah Sabar Anton Tahihoran orang kita juga dia dari Porsea medan jadi itulah yang terjadi.

Robert Tantular itu adalah  bukan salah satu pemegang kendali dia bukan pengurus, bukan komisaris, dia bukan direksi dan bukan karyawan tapi tangannya itu ada dimana-mana di bank ini . ini adalah salah satu mengapa bank ini menjadi kolaps penyakit dari bank nasional kita adalah mengenai BMPK itu kredit limit yang dilampui itu batas maksimum pemberian yang diberikan melampui. Nah keluarga Tantular ini kita tahu dia mempunyai Antaboga Delta Securitas dan dia juga punya Sembilan atau sepuluh anak perusahaan dan inilah yang menjadi permasalahannya  . Kemudian Bank ini tergantung hanya pada kira-kira 40 nasabah besar yang menguasai 40% dari deposito bank ini jadi ini sangat rawan ini , salah satu yang paling besar dia punya nasabah di Surabaya si Robert Tantular ini memerintahkan kepala cabangnya di Surabaya dan Jakarta dia memerintahkan duit kawannya ke Surabaya ke Senayan nah kemudian kakaknya si Robet Tantular mengambil uang 12 juta U$ dolar  transfer entah kemana keluar negeri kemudian juga membuat LC maksimum 2 Milyar U$ dolar supaya bisa discover oleh LPS inilah salah satu cara menggarong LPS itu . Ini suatu bukti merupakan suatu kejahatan kriminal hukum. Anda yang ahli hukum Ruhut disini.

Ruhut Situmpul :

Terima kasih kita dengar Prof yang saya hormati Abang aku yang sama2 anak medan kan pertanyaan nya Cuma segitu yang kau tanya ruhut tapi susah kan dia menjelaskannya cukup panjang dan terang benderang saya cukup senang kenapa abangku sayang aku tanya begitu  ini sudah merupakan ranah politik dikira orang kami yang merampok bang , itu yang kami sedih bang.  Tetapi Abang sudah tegas menyatakan yang merampoknya adalah orang asing dan termasuk si Tantular  terima kasih abangku sayang .

Yahya :

Pak Anwar Nasution yang saya hormati kebetulan  sama-sama sudah mempunyai KTP seumur hidup pak bapak sudah sayapun sudah, saya ingin klarifikasi aja mengenai penegasan dari bapak satu persoalan bahwa didalam laporan BPK mulai tanggal 13 ada proses saya tidak perlu sebutkan tanggal 14 ada proses, kemudian tanggal 16 ada proses.  proses tersebutyang mengatakan bahwa temuan pemeriksaan yang berdampak penurunan CAR kepada Bank Piko kepada RAR diminta untuk kenapa tadi dikatakan ada 3 item menambah modal, menempatkan dana, menyampaikan proposal dan tadi sudah disampaikan . pertanyaan saya pak karena dari tanggal 16 April itu bergerak kesana apakah ada laporan kembali tentang 3 item yang sudah disampaikan karena saya mendapatkan laporan ditambah 30 juta kalau itu ada tanggal berapa itu disampaikan dan kemudian apakah kalau disampaikan dibahas juga dalam rapat atau dalam rapat dewan gubernur atau disampaikan kepada deputi dewan gubernur  dan di gubernur senior terimakasih pak.

Anwar Nasution :

Terima kasih pak,  itu ada laporannya . Laporan itu ada berupa dalam bentuk cacatan nanti bapak tanya kepada Anton Tahihoran maka tadi saya jelaskan itu adalah setoran uang 30 juta U$ dolar antara bulan April  dan bulan Agustus 2004 dan yang lain-lain juga ada laporannya dalam bentuk catatan itu.

Yahya :

Termasuk juga dalam proposal merger ada laporan nya pak yang 3 item yang saya sampaikan tadi

Anwar Nasution :

Saya kira ada, dan kalau mau lebih detailnya kita minta data kepada Anton Tahihoran

Yahya :

Ancer-ancer nya ada gak pak tanggal berapa sebelum tanggal 16

Anwar Nasution  : karena disebut disitu  bahwa dia membuat rencana merger pada bulan Oktober dan setelah itu saya gak tahu lagi tapi yang jelas ini mengenai uang nya ini sudah masuk pada bulan Juni sebesar 30 juta U$ dolar .

Fraksi Demokrat :

Terima kasih pak Prof anwar yang saya hormati dan saya mengucapkan terimakasih untuk kesediaan bapak untuk hadir dalam rapat pansus di sore hari ini . Bagaimana bapak menerapkan prinsip pengawasan bank-bank tersebut terhadap setiap laporan sesuai dalam pengambilan keputusan disampaikan dalam rapat dewan gubernur BI, apakah dalam masa pra merger sampai dengan 2004 laporan-laporan dalam tiga bank kemudian dimerger menjadi bank Century itu  pernah bapak dengar . apa tindakan dan keputusan bapak sehingga bank ini mulus-mulus saja dan akhirnya menjadi merger dengan bank Century.

Anwar Nasution                :

Apakah bapak pernah berfikir apakah yang dilakukan mulai dari akuisisi sampai dengan merger Bank Century jika pada akhirnya gagal dalam penyelenggaraan operasional ini karena ini penting bahwa catatan antara bank-bank yang di merger tadi begitu banyak pada akhirnya Bank Indonesia menyetujui merger ini tapi akhirnya menemui kegagalan pada akhirnya . apakah bapak berfikir bahwa akibat dari kegagalan ini kemudian berdampak sistemik sampai pada akhirnya Negara perlu turun tangan untuk penyelamatan  terima kasih.

Anwar Nasution :

Saya berhenti dari Bank Indonesia 6 bulan sebelum bank ini dimergerkan, dan saya tidak ikut lagi apa terjadi pada waktu itu , dan yang kedua apakah saya berfikir kalau ini dimergerkan akan sukses dan kalau ini gagal mau diapakan .inilah pentingnya ketegasan dari pengawas pak dalam istilah bahasa inggris nya( raw aksen) harus dilakukan, ini yang kita lakukan pada ketiga bank tadi. Unibank, Bank Bali, dan Bank Asiatic. Pemilik Unibank itu sama dengan Ruhut kawan kami sekampung bapaknya meninggal saya datang , Bank Bali itu tiap saya ke Bali saya makan sama beliau tapi harus kita pisahkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi. Sukanto Tanoto itubapaknya meninggal saya datang melayat , pak marie oka itu  teman saya sejak mahasiswa saya kasih waktu sama mereka itu harus kalian lakukan kalau tidak. Apapun yang saya lakukan harus saya berikan toleransikalau dia tidak mau apa yang bisa dilakukan inilah yang kurang dalam kasus Bank Century maka dari itu kita sebut sangat kecewa kenapa dari bulan Februari 2005 sampai dengan diambil alih oleh LPS November 2008 terus-menerus terjadi pelanggaran di bank Century itu kok kita gak tahu pemiliknya dan kita sangat kecewa. Dan inilah yang harus kita rubah system pengawasan yang ada di dalam Bank Indonesia itu.

Fraksi Demokrat :

Tolong dijelaskan pertanyaan yang ketiga itu, bahwa bank ini kegagalannya bisa berdampak sistimik apakah bapak pernah membayangkan kegagalan  operasional bank Century ini bisa menyebabkan berdampak sistimik.

Anwar Nasution :

Maka tadi saya katakan bahwa saya sebagai ahli ekonomi saya lihat perananan nya dalam pasar  uang antar bank cuma 0,0 sekian % dan dia itu bukan lihai dalam ekspor import apalagi dalam menanamkan uang dalam supreme morgese, nah jadi gak masuk akal bahwa bank ini bank sistemik jadi bagia saya itu gak masuk akal.

Fraksi Demokrat :

Jadi bapak sependapat bahwa operasional bank ini bisa berdampak sistemik, ya saya tidak sependapat karena bank ini bukan bank northern rock seperti yang di inggris itu kalaupun dia bank kecil, dia untuk bank kredit perumahan dan nasabahnya itu adalah nasabah wong cilik itu bedanya dengan bank Century ini . bank Century ini bukan marhen dan bukan wong cilik .

Akhirnya persetujuan prinsip itu diberikan kepada singkarak capital limited untuk mengakusisi bank piko dan bank danapak berdasarkan keputusan RDG tanggal 27 November 2001 dan ini kami yakin bapak juga ada disitu tadi saya barusan sangat bangga sekali  pak, bapak memberikan  stetmen nasionaliti yang sangat tinggi dan itu sangat kami junjung yang ingin kami pertanyakan singkarak limited ini, apakah bukan orang asing, alamatnyapun juga di asing, tetapi bapak memutuskan itu juga,apakah ngak kontradiksi itu dengan stetmen bank yang bapak sampaikan, barangkali itu yang kami sampaikan karena temen-temen yang masíh banyak yang tanya mungkin saya satu saja

Anwar Nasution                :

Terima kasih, waktu itu kalau bisa bapak minta laporan rísalah rapat pada tangal itu dari Bank Indonesia, jelas sekali siapa yang menyatakan apa kalau sepanjang mengenai saya, saya tanya pada waktu itu kalau digabung bank ini akan ada perbaikan ngak? Katanya ada, yang kedua kalau bank ini digabung ada kemampuan dan kemauan dari pemiliknya ini untuk melakukan perbaikan katanya ada, nah..tentunya anggota dewan gubernur yang lain itu yang juga punya pertanyaan lain nah tadi tanya pak ahyar, pak ahyar misal nya  concen mengenai money loudry dan juga  lain-lain itu, nah sehingga telah melalui perdebatan  maka kita sepakat kasih kesempatan dengan tiga syarat yang tadi, itu syarat itu adalah

Anggota Pansus :

Mohon maaf pak, berarti pada saat itu dalam tanda kutip berarti bapak juga terpaksa menyetujui begitu?

Anwar Nasution               :

Lho..kalau memang ada modalnya kenapa ngak boleh dikasih, tunjukan dulu apa punya uang ngak dia, tidak ada, siapapun dia orang asing dia harus bawa uang itu yang kita perlukan, yang salah itu kalau dia tidak punya uang nah yang saya kira menjadi persoalan, nah begitu.

Anggota Pansus :

Silakan yang stetmen tadi yang menurut kami kontradiksi dengan stetmen bapak bahwa kita harus betul-betul nasionaliti kuat yang tentunya kita harus mempertahankan itu untuk nasional dan lain sebagainya tadi

Anwar Nasution                :

Kalau dia   punya uang  saya kira itu yang kita harapkan uang dari asing masuk ke indonesia itu menunjukan bahwa tambah pekerjaan dinegara kita kita perlu modal itu satu hal yang positif dan baik nah ini yang kita harapkan yang kita sayangkan kalau uang kita dibawa keluar negeri dirampok oleh orang lain, itu salah, inikan terbalik nih, nah begitu ada tiga syarat yang sangat ketat itu pak, jadi bersyarat dia bukannya sekedar open ended

Anggota Pansus :

Kembali lagi pak tentang nasionaliti apakah betul saat itu memang hanya satu-satunya dari asing itu yang mampu, barangkali di nasional tidak ada yang mampu menurut bapak karena ini juga ini paling tidak kalau di kelola oleh bank nasional ataupun kepemilikan nasional saya pikir akan mempunyai nilai tambah yang lebih tinggi lagi

Anwar Nasution                :

Maka itu pada saat itu  sudah juga dibuka kesempatan untuk masuknya investor  apakah investor nasional apakah investor asing nah itu dibuka kesempatan

Silakan kalau masih ada

Anggota Pansus :

Masih prof kita cukup banyak ini terima kasih prof, tadi temen-temen  meyebutkan bahwa dari tiga bank hanya satu bank danpak yang bagus dan bapak beranggapan bahwa mestinya dari let merger itu adalah danpak saya lebih banyak kepada pramerger artinya dalam proses akuisisi yang ingin saya  tanyakan kepada bapak, bapak selesai tugas bapak di Bank Indonesia itu 25 Juli 2004 mulainya dibulan apa? 2001 pak?

Anwar Nasution                :

26 Juli 1999

Anggota Pansus :

1999 oke, artinya proses akuisisi  terhadap dua bank itu betul-betul bapak ketahui prosesnya apakah bapak tahu bahwa dua car bank ini negatif pada saat mau dimerger dijawab saja pak

Anwar Nasution                :

Tahu

Anggota Pansus :

Tahu yah Pak

Anwar Nasution                :

Saya sudah laporkan

Anggota Pansus :

Ya, pada saat Cingkara membeli piko apakah bapak tahu bahwa dananya dari CIC?

Anwar Nasution                :

Dananya itu kan maka itu dia akan masukan uang yang dia dapatkan dari per meto dari bank-bank , banknya.

Anggota Pansus :

Ya, yang pasti dananya dari CIC  artinya singkarak memiliki 12 juta dolar di CIC padahal pada hari yang sama atau pada bulan yang sama CIC yang dimiliki oleh singkarak memiliki minus 78 car nya, Bapak pada waktu itu sebagai gubernur, apakah tidak mensyaratkan saja

Anwar Nasution                :

Deputi Gubernur

Anggota Pansus :

Maaf, Deputi gubernur senior apakah tidak mensyaratkan saja kepada pemilik CIC dalam ini Cingkara tidak usah membeli bank piko 15 juta dolar ini setorkan saja untuk mengnyairkan CIC ini semestinya dilakukan karena begitu dia mengambil piko bermasalah, permasalahan ini menjadi makin complecated, jadi pertanyaan saya kepada bapak, apa ada saran seorang deputi senior  gubernur Bank Indonesia terhadap singkarak pada saat mengakuisisi bank piko?

Anwar Nasution                :

Saran saya tidak ada sebab saya kembali bertanya tadi kalau kita gabung ketiga bank ini apakah akan ada perbaikan katanya akan ada, kemudian pertanyaan kedua apakah ada kemampuan dari pemilik singkarak ini, mengenai permodalan, ada, kemudian adakah niat baik dari pemilik singkarak ini katanya ada, nah.. berdasarkan itulah maka kita ambil keputusan, keputusan ini bukan hanya saya saja

Anggota Pansus :

Ngerti kok pak, saya paham sekali , saya hanya ketegasan dari bapak, ini yang terakhir pertanyaan saya apakah bapak mengetahui bahwa akuisisi terhadap bank piko merupakan dana yang diambil dari CIC yang dimiliki oleh Cingkara, itu ya apa tidak pak?

Anwar Nasution                :

Secara persisnya saya ndak tahu ya

Anggota Pansus :

Pak anwar, saya sudah mendengar tadi bahwa bapak, tidak ada lagi di Bank Indonesia pada masa merger tapi akuisisi juga sangat penting karena akuisisi inikan memilih orang-orang yang akan memiliki bank apalagi bank ini akan dibesarkan, dimerger, akuisisi inilah awal mula dari masalah  ini sehingga merger menjadi mulus sehingga kemudian masalah timbul terus yang akhirnya kita bersama-sama duduk disini, yang saya baca dari laporan BPK pak,  bahwa hasil pemeriksaan BI pada bank CIC, bank piko, bank dampak, periode 2001-2003 menunjukan adanya beberapa indikasi pelanggaran yang secara signifikan Namun persetujuan akuisisi tidak dibatalkan sebagaimana dipersyaratkan dalam surat ijin akuisisi yang dikeluarkan BI tanggal 5 Juli 2002, jadi terjadi pelanggaran padahal syaratnya apabila ketiga bank itu dan Cingkara melakukan  pelanggaran maka Bank Indonesia bisa membatalkan akuisisi tersebut yang saya ingin tanya, kan semua ini yang dilakukan pelanggaran-pelanggaran atas peraturan, apakah pelanggaran atas peraturan ini mengekques kalou orang punya uang, lalu orang ini bisa memiliki bank baru pak  akuisisi itu?

Anwar Nasution                :

Tadi kan pemikiranya begini pak, kalau digabung ini orang ini bawa uang dan dia perbaiki dia punya prilaku maka kita setuju, ini yang merupakan karena dia sudah kadung disitu, masuk dalam perbankan kita nah ini merupakan dasar kenapa permeto rencana itu disetujui

Anggota Pansus :

Dengan mengabaikan pelanggaran-pelanggaran itu saya bacakan pelanggaran-pelanggarnnya pak ya , bahwa di CIC terdapat indikator SSB berisiko tinggi yang semua dibeli melalui Cingkara lalu ada biaya-biaya fiktif yang mereka timbulkan kemudian ada di bank piko ada kredit yang berkategori macet seperti texmaco, lalu kemudian pemberian kredit dan L/C fiktif sebesar 727 juta rupiah dan sebesar 91 juta dolar dan juga ada indikator keterlibatan RT mantan gubernur CIC yang tidak lulus fit and propertest dalam mengendalikan CIC yang terakhir terdapat indikasi bank CIC  turut berperan dalam rencana penyelewengan  dana penjaminan PL 416B yang merugikan negara sebesar 17 US juta dolar modusnya dilakukan dengan melalui, penerbitan 3 L/C fiktif untuk inkoti, inkut,iku dmi yang benisere dan transaksi fiktif, dengan benisire dan transaksi fiktif senilai 24 juta dolar, frof saya tahu pasti, frof pasti tahu ini, pasti tahu ceritanya ini karena saat itu pada saat akuisisi frof ada disana saya minta tolong frof jelaskan kasus inkut, inkoti yang terkait dengan L/C fiktif ini, terimakasih

Anwar Nasution                :

Terimakasih, kredit pada texmaco yang macet inilah yang dibayar texmaco dengan SSB itu yang ini yang kemudian disetorkan menjadi bagian dari modal mengenai yang lain-lain itu pak saya kira kalau mengenai detil seperti ini saya tidak paham, nanti setelah saya saudara anton akan ada kesini

Anggota Pansus :

Maaf frof, setelah itukan  bapak ada di BPK kalau tadi disebutkan uang negara saya ingin tahu ceritanya sedikit saja

Anwar Nasution                :

Uang negara ini, maka itu kembali itu surat dari KPK saya terima bulan Juli dan surat dari DPR saya terima bulan September saya kira untuk, melakukan audit investigasi pada kasus Century itu, menurut undang-undang ndak boleh kita masuk

Anggota Pansus :

Maaf, maaf, saya tidak tanya kasus Century, ini saya batasi sebelum akuisisi saya tanya L/C fiktif yang diterbitkan untuk inkoti dan inkut

Anwar Nasution                :

Justru itu saya tidak ingat itu yah..barangkali konsultan anda pak koyo yang bisa membantu, ini dulu andalan saya juga di BPK pak sukoyo, jadi saya kira dia bisa membantu anda untuk menjelaskan hal-hal yang lebih

Ketua:

Silakan pak Ruhut

Anggota Pansus :

Terimakasih ketua, mendengar profesor guru besar yang saya hormati saya bangga, saya bangga lihat bapak karena perlu saya ingin sampaikan pak, saya ini anggota DPR baru pak periode 2009-2014 kenapa rame sebelum menunggu hasil audit BPK kawan-kawan saya sudah sibuk road show agar hak angket ini berkibar karena meragukan BPK periode bapak, terus-terang pak, tapi setelah mendengar bapak bicara bangga betul-betul kita sama-sama anak medan pak, yang ingin saya sampaikan frofesor yang ingin saya sampaikan frof, kenapa saya bangga bapak seorang frofesor dan akademisi memang betul saya ini lawyer pak, bapak tadi tidak mau terpancing dan memang ngak bisa itulah saya bangga lihat bapak, kesaksian manakala dikala bapak menjabat dan bapak mata melihat kejadiannya  dan merasakannya pak jadi saya terimakasih bapak ngak bisa dipaksa mengarang-arang cerita saya bangga lihat bapak kaitan itu,  tapi ada saya lagi yang sangat bangga pak, kenapa? baru ini aku dengar pak ada seorang mantan wakil presiden yang kebetulan ketua umum partai golkar,  saya dengar sering di TV diulang-ulang kalau berbicara bank Century itu perampokan, diulang-ulang pak, tapi mungkin karena beliau walaupun wakil presiden tapi ketua umum partai ngak dibilang siapa yang merampok pak, pening aku lihatnya pak, yah cuma dia bilang perampokan walaupun ada kata-kata dia, saya perintahkan kapolri menangkap tantular tapi ini yang asik aku dengar dari bapak, pak tolong pak, tadi bapak terang benderang menyatakan  perampok itu orang asing pak, yah mungkin kepanjangan tangan tantular juga pak, siapa disini orang asing ini pak, karena disinilah saya bangga melihat presiden kita tidak pernah mau mengintervensi lembaga penegakkan hukum karena kalau hanya tantular diintervensi dan ditangkap menangis hati aku bapak, bayangkan bang, abang frofesor yah terlanjur tampaknya merasa bangga suruh kapolri tangkap periksa hukumannya ngak sampai lima tahun maling ayam saja mirip-mirip pak, karena itu pak marilah, aku bangga lihat bapak, aku bangga lihat bapak presiden kita jangan intervensi hukum, kita jangan beri beban kepada kapolri dan jajarannya biarlah secara frofesional mereka mengusut kasus ini, tapi pak sekali lagi biar terang benderang semua rakyat ini menyaksikan siapa pak orang asing yang merampok itu? Aku bangga bapak menyatakan ini orang asing, bapak tidak tega melihat kita dirampok orang asing tolong pak, siapa pak?

Anwar Nasution                :

Yang jelas, bahasa medan ruhut, lagu yang saya suka dari kampung  kita medan sana lagu inang sarge dasongoni dohot hape, begitu saja kau rupanya, jadi menjawab itu pemegang saham pengendali bank ini kan tiga orang, satu adalah Robert tantular, WNI, yang kedua rafat warga negara inggris turunan Pakistan, nah yang ketiga alwarek dari Saudi Arabia, nah ini yang pemilik bank itu, nah tantular ini memang dia tidak lulus fit & propertest, jadi yang selalu berhubungan ke Bank Indonesia mengenai bank  Century ini adalah rafat, nanti tanya  pada anton tarihorang itu orang kita juga orang porsea dia, jadi itu yang terjadi nah ini yang namanya Robert tantular itu dia salah satu pemegang  lapengnaldi, dia bukan pengurus, dia bukan anggota dewan komisaris, bukan direksi, bukan karyawan tapi tangannya itu dimana-mana dia.

 

Add comment


Security code
Refresh

Share on facebook